Jumat, 03 Januari 2014

News Polhuk

Senin, MK Akan Lanjutkan Sidang Pilkada Kerinci ke VIII

Jumat, 03 Januari 2014 | 18.39
SaktiNews.com, Kerinci - Sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi (MK) perkara Nomor: 125/PHPU.D-XI/2013 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pemilukada) Kab. Kerinci Tahun 2013 akan dilanjutkan hari senin (6/1). Sidang yang akan digelar pekan depan adalah sidang yang kedelapan kalinya .

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kerinci membenarkan bahwa senin (6/1) MK akan melanjutkan sidang Perselisihan Hasil Pemilukada Kerinci.

"Senin pekan depan (6/1) MK akan melanjutkan sidang Hasil Perselisihan Pemilukada Kerinci 2013, dan KPU Kerinci sudah menerima undangan dari MK," ujar Afdhal Febrianto

Ketua KPU Kerinci Menambahkan,"Materi sidang adalah mendengarkan laporan dari penyelenggaraan Pemilukada Kerinci, khususnya laporan dari Panwaslu Kab Kerinci, kalau dari KPU sudah disampaikan di sidang sebelumnya," ungkap Afdhal, mantan Presiden Mahasiswa STAIN Kerinci

Sidang ke VIII perselisihan hasil pilkada Kerinci akan dimulai pukul 14.30 WIB. (noha)
Komentar
 

Category 2

.