SaktiNews.com, Kerinci - Simpang- siur kapan sidang putusan akhir sengketa pemilukada Kerinci terjawab sudah, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan jadwal pembacaan putusan akhir.
Hal ini dibenarkan oleh ketua KPU Kerinci, bahwa MK menetapkan hari kamis, 23 Januari 2013 hari pembacaan putusan sengketa Pemilukada Kerinci 2013 dengan nomor perkara 125/PHPU.D-IX/2013.
"Kamis, 23 Januari MK akan lakukan pengucapan putusan akhir Sengketa Pemilukada Kerinci 2013, dan KPU sudah menerima surat dari MK," Ujar Afdhal, Ketua KPU Kerinci
Afdhal Menambahkan, "Siapapun yang MK tetapkan sebagai bupati Kerinci harus kita terima, karena putusan MK bersifat Final dan mengikat," tutupnya (noha)
Hal ini dibenarkan oleh ketua KPU Kerinci, bahwa MK menetapkan hari kamis, 23 Januari 2013 hari pembacaan putusan sengketa Pemilukada Kerinci 2013 dengan nomor perkara 125/PHPU.D-IX/2013.
"Kamis, 23 Januari MK akan lakukan pengucapan putusan akhir Sengketa Pemilukada Kerinci 2013, dan KPU sudah menerima surat dari MK," Ujar Afdhal, Ketua KPU Kerinci
Afdhal Menambahkan, "Siapapun yang MK tetapkan sebagai bupati Kerinci harus kita terima, karena putusan MK bersifat Final dan mengikat," tutupnya (noha)