Senin, 20 Januari 2014

Nasional

Bupati Bengkulu Selatan Dilaporkan ke Komnas HAM Perkosa Anak Buah

Senin, 20 Januari 2014 | 21.19
SaktiNews.com, Jakarta - Seorang perempuan melapor ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah diperkosa oleh Bupati Bengkulu Selatan Reskan Effendi Awaluddin. Pemerkosaan terjadi pada akhir 2009.

Dia mengaku bekerja sebagai bendahara dalam tim pemenangan Reskan dalam pemilihan umum kepala daerah (pemilu kada) Bengkulu Selatan sejak 2007.

Dan pada 2009, lanjut dia, Reskan dan sopirnya, membawa korban ke sebuah rumah singgah di Bengkulu Selatan. Dia mengaku ikut karena mengira karena untuk urusan pekerjaan. Akan tetapi, dia justru diperkosa di rumah itu.

Karena takut ancaman yang ditujukan padanya, korban memilih bungkam dan tetap bekerja untuk Reskan selama beberapa bulan. "Namanya dia penguasa di sana dan saya orang biasa, kan saya takut. Mana saya dulu kan punya suami. Andai saya melapor, pasti suami menceraikan saya," akunya soal mengapa tidak langsung melapor.

Tidak ada uji visum, kala itu hanya celana dalam robek yang kemudian menjadi barang bukti yang dia serahkan kepada Polda Bengkulu pada 2010, sekitar empat bulan setelah pemerkosaan. Tak lama setelah pengaduannya, ada perempuan lain yang juga melaporkan Reskan dengan tuduhan pelecehan. Setelah pengaduan itu, semakin banyak teror dan ancaman dari orang suruhan Reskan.

Selanjutnya pada 2011, dia ditelepon anak buahnya yang mengaku menjadi korban pelecehan Reskan. Keduanya berjanji untuk bertemu di Jakarta. Korban ketiga yang diketahuinya itu berencana akan pulang ke Bengkulu untuk melaporkan kejadian yang menimpanya.

Anehnya, dalam penantian di sebuah hotel di Jakarta, korban justru didatangi oleh anak buah sang bupati dan sopirnya. "Di situ saya langsung ditarik, disuruh ikut sama mereka. Kalau tidak, langsung dibunuh juga saya di sana," kisahnya.

Dari Jakarta, dia dibawa berputar ke Bekasi untuk mencari tempat untuk disembunyikan. Karena tidak menemukan tempat di Bekasi, dia dibawa kembali ke Jakarta dan disekap di kamar indekos berukuran 3 x 2 meter di Jalan Garuda, Jakarta Pusat. Sopir Reskan katanya menjaganya di sana bersama dua orang lelaki lainnya. "Saya sempat tidak dikasih makan, diancam mau dibunuh, juga sempat mau dilecehkan," katanya.

Dia mengatakan, Reskan dua kali mendatangi tempat itu. Korban sempat dibawa ke rumah makan dan dipaksa menandatangani selembar kertas yang tidak diketahui isinya. "Dijanjikan jadi istri simpanan dan saya difasilitasi, itu kan bohong semuanya," keluhnya.

Menurut dia, perilaku menyimpang Reskan juga diketahui pejabat Bengkulu Selatan. Pasalnya, Kepala Dinas Bengkulu Selatan Novianto pernah mendatanginya ke tempat indekos itu atas suruhan Reskan untuk memberikan uang Rp500 ribu. "Bukannya memberi uang saja, saya sempat mau diperkosa juga," imbuhnya.

Sekitar empat bulan dia disekap di kamar indekos tersebut. "Lalu mereka yang sekap saya bilang kasus yang saya laporkan ke Polda Bengkulu sudah di-SP3 (dihentikan)," terang korban.

Dia pun ditinggalkan di sana. Sejak 2011 dia tidak pernah kembali ke Bengkulu, hingga kini masih tinggal di rumah orang yang menyelamatkannya pascapenyekapan. "Saya bekerja jadi pembantu rumah tangga di rumah orang yang menyelamatkan saya," terangnya.

Pada 2011 lalu dia diceraikan oleh suaminya, salah satu dari tiga anaknya meninggal tahun lalu, dan dia tidak ada tempat berlindung.

Komisioner Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Maneger Nasution mengatakan pihaknya akan segera memproses pengaduan korban setelah menunggu kelengkapan berkas dari korban. "Ancaman dan bukti materi akan didalami," katanya.

Lebih lanjut, Komnas HAM akan segera mengirim surat ke pihak berwajib agar kasus ini segera diproses kepolisian. Pihaknya mendorong kepolisian agar cepat memproses kasus dugaan pidana yang dilakukan Bupati Bengkulu Selatan itu.

Karena korban merasa terancam, koordinasi juga dilakukan dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar korban mendapatkan perlindungan. "Negara melalui LPSK akan membawanya ke rumah aman," jelasnya.

Sumber: metrotvnews.com
Komentar
 

Category 2

.