Kamis, 23 Januari 2014

Pilkada Polhuk

Akhirnya MK Tetapkan Pemenang Pemilukada Kerinci

Kamis, 23 Januari 2014 | 08.55
SaktiNews.com, Jakarta - Hari ini (23/1) Mahkamah Konstitusi tetapkan Pasangan calon bupati dan wakil bupati Kerinci setelah melakukan delapan kali sidang, pembacaan putusan hakim nanti menentukan siapa bupati dan wakil bupati Kerinci 5 tahun kedepan.

Pasangan Adirozal-Zainal Abidin (Adzan) dan Murasman-Zubir Dahlan (MZ) sama-sama yakin menang di MK, kita tunggu saja sidang nanti jam 14.30 Wib MK akan menetapkan pemenang pemilukada Kerinci 2013

Meningatkan kembali, Berdasar pleno rekapitulasi, pasangan Dasra‑Mardin meraih 17.330 suara (12,5%), Adirozal‑Zainal 44,474 (32,2%), Murasman‑Zubir Dahlan 46,225 (33,5%), Sukman‑Sartoni 17,193 (12,4%), Rahman‑Nopantri 10,141 (7,3%) dan Irmanto-Idrus 2,835 (2,1%). Berdasarkan hasil perhitungan suara, pasangan urut 3 Murasman‑Zubir Dahlan adalah bupati‑Wakil Bupati Kerinci terpilih," yang disahkan oleh Ketua KPU Provinsi Jambi, Subhan, sembari mengetuk palu sebanyak tiga kali.

Namun, pasangan Adirozal-Zainal Abidin lansung mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), pasangan ini tidak bisa menerima hasil pemilukada kerinci 8 september 2013, dan gugatan mereka pun teregestrasi nomor 125 /PHPU.D_XI/ 2013 dengan mengajukan 48 bukti kecurangan Pilkada Kerinci 8 september 2013.

Akhirnya Mahkamah Konstitusi (MK) membuat Putusan Sela dan memerintahkan KPU Propinsi Jambi untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua kecamatan yakni Siulak Mukai dan Sitinjau Laut. Pelaksanaan Pilkada akan dilaksanakan 90 hari setelah putusan MK, Selain itu MK minta agar PPK dan PPS di dua kecamatan itu untuk diganti seluruhnya, karena terbukti berpihak pada incumbent. (noha)
Komentar
 

Category 2

.