Kamis, 23 Januari 2014

News Pilkada Polhuk

MK Putuskan Adirozal-Zainal Pemenang Pilkada Kerinci

Kamis, 23 Januari 2014 | 16.00
SaktiNews.com, Jakarta - Akhirnya Hakim Mahkamah Konstitusi memenangkan pasangan Adirozal-Zainal sebagai pemenang Pemilukada Kerinci, maka dengan putusan ini pasangan Adzan akan memimpin Kerinci 5 tahun mendatang.

Saat SaktiNews.com menghubungi Ketua KPU Kerinci untuk mengetahui hasil sidang MK, Afdhal mengungkapkan bahwa MK menolak seluruh pertimbangan pihak terkait (pasangan-MZ. red).

"Hakim MK menolak semua pertimbangan pihak terkait (MZ.red) dan MK menghitung perolehan suara pilkada 8 september 2013 (14 kecamatan) di tambah hasil PSU 28 November 2013 (2 Kecamatan) Adirozal-Zainal mendapat 47.934 suara sedangkan Murasman-Zubir 47.155 suara, maka pasangan Adirozal-zainal lah pemenangnya," Ungkap Ketua KPU Kerinci

Ketua KPU Kerinci Afdhal Febrianto menghimbau seluruh lapisan masyarakat Kerinci untuk menerima sepenuhnya keputusan MK.

"Masyarakat Kerinci untuk bisa menerima putusan MK, karena putusan MK bersifat final dan mengikat, MK pun memerintahkan pihak termohon (KPU. red) untuk melaksanaka putusan ini" ujar Afdhal

Setelah menjalani proses panjang akhirnya pasangan Adzan terpilih sebagai bupati dan wakil bupati Kerinci mendatang. kemenangan ini disambut dengan isak tangis dan terharu bahwa apa yang telah di perjuangkan masyarakat Kerinci akhirnya sampai juga.

"Alhamdulillah, saya langsung sujud syukur atas kemenangan ini, ini adalah kemenangan rakyat Kerinci,"ujar Hendri dari Tim Adzan. (noha)


Amar Putusan Lihat Disini






Komentar
 

Category 2

.