Minggu, 12 Januari 2014

News Pilkada Polhuk

Pengacara MZ: Pengambilan Berkas Panwaslu Bukan Melawan Hukum

Minggu, 12 Januari 2014 | 13.09
SaktiNews.com, JAMBI - Sementara itu, bocornya laporan Panwaslu Kerinci ke tangan tim Murasman-Zubir dinilai pihak pasangan Adirozal-Zainal sebagai tindakan pidana.

“Kalau cara mendapatkannya tidak resmi, ya, pidana. Kita bertanya-tanya ada apa ini,” ujar Zainal, calon wakil bupati pasangan Adirozal,  Kamis (9/1) lalu.

Kuasa hukum tim Adirozal-Zainal, Heru Widodo, mengaku menyaksikan langsung penyerahan dokumen yang didapat dari Panwaslu itu oleh tim Murasman ke hakim MK.

“Saya juga heran dari mana Arteria Dahlan (kuasa hukum Murasman, red) mendapat dokumen laporan panwaslu. Ketua MK Hamdan Zoelva yang memimpin sidang juga heran,” katanya.

Heru mengaku telah melakukan investigasi dan menemukan ada oknum di Panwaslu Kerinci yang ikut bermain. “Informasinya, penyerahan dokumen itu di Hotel Ibis Jakarta oleh oknum tertentu ke tim Murasman,” katanya.

Arteria Dahlan, kuasa hukum Murasman mengatakan bahwa apa yang diperolehnya merupakan bagian dari tugas dan fungsinya sebagai kuasa hukum. Katanya, dia mendapatkan dokumen tersebut dengan tidak melawan hukum.

Ditanya darimana ia mendapatkan dokumen tersebut, Arteria mengelak. Yang jelas, kata dia, untuk mendapatkan data-data itu adalah bagian dari tugasnya selaku kuasa hukum Murasman-Zubir.

“Siapa bilang itu pidana. Itu tugas saya selaku kuasa hukum dan boleh mau ambil dokumen apa selagi tidak bertentangan dengan aturan yang ada,” ujarnya.(*)

Sumber: Harianjambi.com
Komentar
 

Category 2

.