Selasa, 21 Januari 2014

Daerah Jambi Barat News

Pusry Akan Dipanggil Paksa Terkait Kecurangan CPNS Sungai Penuh

Selasa, 21 Januari 2014 | 18.28
SaktiNews.com, SUNGAIPENUH - Surat pemanggilan untuk Pusry Amsy yang ketiga kalinya sudah dilayangkan dan direncanakan hari ini merupakan jadwal hearing dengan Pusry, Kepala BKD Kota Sungaipenuh. Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Sungaipenuh Hardizal, mengatakan bahwa surat panggilan yang ketiga sudah diserahkan Senin lalu. "Ya, surat sudah kita layangkan, dan jadwal hari ini hearing," ungkapnya, pagi tadi.

Dikatakann Hardizal, jika surat panggilan yang ketiga ini tidak juga hadir, maka panggilan paksa akan dilakukan dengan mengerahkan Satpol PP Kota Sungaipenuh. "Ada aturan yang datang bagi SKPD yang dipanggilan tiga kali tidak juga hadir, dan ada upaya untuk memanggil paksa," ungkapnya.

Lalu bagaimana dengan rencana pembentukan panitia khusus (pansus)? Hardizal mengatakan bahwa pansus masih terkendala dengan pimpinan. “Surat sudah dinaikkan namun sampai sekarang belum juga turun,” cetusnya.

Sementara Ketua Komisi I DPRD Kota Sungaipenuh Mulyadi Yakub, mengatakan jika Pusry tidak datang berarti ini sudah melecehkan terhadap lembaga DPRD Kota Sungaipenuh. Ini tentu saja tidak bisa dibiarkan. "Ya kalau tidak datang ini pelecehan lembaga DPRD. Namun saya belum dapat juklak proses penjeputan paksa terhadap Pusry," ungkapnya.

Dikatakan Mulyadi, bahwa kalau surat ketiga juga tidak hadir maka pihaknya akan menyurati pimpinan dewan. Dan pimpinan dewan kita usulkan untuk menyurati walikota untuk memerintahkan Kepala BKD Pusry datang memenuhi undangan hearing.

"Kalau walikota nantinya sudah mengatakan Pusry tidak datang, maka kita akan koordinasi dengan pimpinan untuk upaya paksa," pungkasnya.


Sumber: Harianjambi.com
Komentar
 

Category 2

.