Laporan Panwaslu ada Di tangan Pengacara MZ, Sebagai Alat Bukti Ke MK
Padahal, laporan Panwaslu Kerinci hingga sidang dibuka pada Senin (6/1) lalu belum diterima Mahkamah Konstitusi (MK). Karena, saat ini pihak Panwaslu Kerinci tidak hadir dipersidangan.
"Anehnya, pengacara MZ memasukan alat bukti ke MK justru berisi satu bundel kajian atau laporan Panwas," kata Zainal Abidin kepada metrojambi.com.
Sehingga, lanjut Zainal, Ketua MK, Hamdan Zoelfa, juga menjadi bertanya, tapi pengacara MZ juga heran. Disebutkan Zainal, laporan Panwas itu ada tiga versi. "Ini tentu saja membuat kita bertanya-tanya dan heran darimana mereka dapatkan laporan panwas tersebut," kata Zainal heran.
"Diduga ada permainan di balik layar antara tim MZ dengan panwas," ujarnya lagi.
Sumber : Metrojambi.com
Sumber : Metrojambi.com
Berita Sidang Pemilukada Kerinci di MK