Sabtu, 18 Januari 2014

Daerah Pilkada

Anggota Panwaslu Saling Tuding Terkait Hilangnya Dokumen Pilkada Kerinci

Sabtu, 18 Januari 2014 | 13.49
@harianjambi.com
SaktiNews.com, JAMBI - Bawaslu Provinsi Jambi mengirimkan laporan hasil klarifikasi kasus hilang dan bocornya laporan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kerinci sebelum dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu. Dari pemanggilan tiga anggota Panwaslu Kerinci, Bawaslu menyimpulkan bahwa laporan hasil pilkada itu sengaja dibocorkan sehingga sampai ke tangan tim pengacara Murasman-Zubir Dahlan.

Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Asnawi mengatakan, dari pemanggilan secara terpisah di hari yang berbeda pula, masing-masing anggota Panwaslu Kerinci saling menyalahkan. “Mereka saling menyalahkan terkait siapa yang memegang berkas tersebut," jelasnya kemarin.

Namun, dari analisa Bawaslu Provinsi, dapat disimpulkan bahwa data rahasia negara itu bisa hilang dan bocor karena perbuatan satu di antara tiga anggota Panwaslu itu. Hanya saja, penyelesaian akhir kasus ini ada di tangan Bawaslu RI. "Yang menindaklanjuti Bawaslu RI," ujar Asnawi lagi.

Apakah anggota Panwaslu Kerinci itu mengaku membocorkan laporan tersebut ke tim Murasman-Zubir? “Mana ada orang bersalah mau mengaku," cetusnya. Berapa orang dan siapa yang membocorkan berkas tersebut? Asnawi enggan membeberkan. “Yang pasti di antara mereka lah yang membocorkannya," ucapnya.

Seperti diberitakan, berkas laporan hasil PSU Pilkada Kerinci yang digelar pada 28 November 2013 lalu hilang di Jakarta, saat akan dibawa ke Bawaslu RI untuk disampaikan ke MK. Akibatnya, dalam sidang terakhir MK pada 6 Januari lalu, laporan tersebut belum diterima. Anehnya, di sidang yang sama tim pengacara Murasman mengaku memiliki laporan hasil pilkada yang didapat dari Panwaslu Kerinci.

Kasus ini disikapi serius oleh Bawaslu RI yang memerintahkan Bawaslu Provinsi melakukan investigasi dan klarifikasi. Sepengetahuan Bawaslu, sebelum hilang data tersebut dipegang oleh Herwandi, salah satu anggota Panwaslu Kerinci. Dua anggota lainnya adalah Livia Sikmon Putra dan Nanang Elpan. Ketiganya sudah dimintai keterangan oleh Bawaslu Provinsi.

Keterangan lain yang dihimpun, saat sebelum data itu hilang di Jakarta, satu per satu anggota Panwaslu Kerinci dipanggil ke Bawaslu. Saat mereka mereka berkumpul di Bawaslu RI itulah laporan tersebut hilang.

“Kita hanya ditugaskan untuk melakukan klarifikasi. Nanti Bawaslu RI yang memutuskan. Jadi kita tidak bisa menyampaikan bagaimana hasilnya,” tambah Asnawi saat ditanya soal hasil keseluruhan yang disampaikan ke Bawaslu RI.


Komentar
 

Category 2

.