Kamis, 16 Januari 2014

News Pilkada Polhuk

Pengacara MZ Minta MK Buka Sidang Lagi Terkait Laporan Panwaslu

Kamis, 16 Januari 2014 | 08.00
SaktiNews.com, Kerinci - Soal bocornya laporan panwslu Kerinci ke tangan pasangan Murasman-Zubir Dahlan (MZ), akhirnya kuasa hukum MZ angkat bicara.

Arteria Dahlan, Kuasa Hukum MZ sebagai pihak terkait saat dikonfirmasi mengatakan, tidak perlu repot-repot mempertanyakan kenapa laporan tersebut sampai kepadanya. “Kita minta buka sidang yang benar yang mana, biar Panwaslu itu bisa cerita kok bisa laporan itu sampai ke kuasa hukum bagaimana ceritanya. Sederhanakan?,” katanya.

Lantas apakah ada permainan sehingga laporan tersebut sampaikan kepada pihaknya? “Siapa yang bermain, apakah mereka, apakah mahkamah atau kami. Mahkamah kemarin repot memanggil, mana Panwaslu mana Bawaslu kenapa tidak hadir. Diundang saja tidak oleh MK, mana orang bisa hadir. Pada saat itu Panwaslu sudah ada di Jakarta tapi tidak hadir sidang, ini ada permainan apa,” tuturnya.

Ia mengaku akan menyampaikan kenapa laporan itu sampai kepadanya. Namun sebelumnya harus ada kejelasan kenapa Panwaslu dan Bawaslu tidak hadir sidang. “MK tidak perlu repot-repot tanya kenapa kami punya itu, pertanyaannya kenapa MK tidak memanggil Panwaslu secara resmi. Ini bukan panggung sandiwara, ini proses peradilan,” tukasnya.

Terpisah, Kuasa Hukum Termohon, Maiful Effendi mengatakan, MK tidak mengakui laporan Panwaslu yang disampaikan pihak MZ. “Yang diakui itu laporan yang disampaikan oleh Bawaslu RI secara resmi. Kami akan menyampaikan kesimpulan, setelah itu tinggal menunggu panggilan dari MK kapan putusan,” katanya.

Sumber: Jambiekspres
Komentar
 

Category 2

.