Selasa, 18 Februari 2014

News Polhuk

SK Adzan Tinggal Ditandatangani Mendagri

Selasa, 18 Februari 2014 | 15.25
Adirozal-Zainal Abidin (Bupatidan Wakil Bupati Kerinci 2014-2019)
SaktiNews.com, Kerinci - Kisruh pengajuan Surat Keputusan (SK) bupati Kerinci terpilih ke mendagri telah usai, sebelumnya DPRD Kerinci sempat molor membahas pengajuan SK Bupati Kerinci terpilih, sekarang ini pengajuan SK Adirozal-Zainal (Adzan) tinggal menunggu ditandatangani oleh Mendagri, Gamawan Fauzi.

Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Jambi Yazirman mengatakan, bahwa berkas pengajuan Surat Keputusan (SK) Adirozal dan Zainal Abidin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kerinci sudah diteruskan ke Kemendagri.

“Sekarang sudah di Mendagri, di Kemendagri itu prosesnya paling lama 30 hari dengan memperhatikan batas akhir masa jabatan bupati dan wakil bupati,” katanya, seperti dikutip dari metrojambi.com

Ditambahkannya, menurut ketentuan masa jabatan bupati dan wakil bupati yang periode sebelumnya berakhir 4 Maret 2014. Dengan habisnya masa jabatan tersebut bupati dan wakil bupati periode berikutnya harus dilantik.

Dikatakannya lagi, persoalan Pilkada Kerinci bukan lagi persoalan setuju atau tidak setuju untuk dilantik. Tapi hal ini sudah menjadi ketetapan berdasarkan hasil pemilihan yang sudah dilakukan.

Selain itu, DPRD juga tidak mempunyai wewenang untuk memperlambat atau memajukan jadwal pelantikan. "Intinya, menurut Undang-Undang tanggal 4 maret itu jabatan bupati sebelumnya berakhir dan bupati selanjutnya harus dilantik," pungkasnya. (noha/metrojambi)
Komentar
 

Category 2

.