Jumat, 14 Februari 2014

News Polhuk

Irmanto: Dewan Belum Terima Surat KPU Kerinci

Jumat, 14 Februari 2014 | 16.13
SaktiNews.com, Kerinci - Mengenai surat KPU Kerinci ke DPRD Kerinci tentang hasil pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kerinci terpilih Adirozal dan Zainal Abidin yang dikabarkan sudah sampai di Gubernur Jambi untuk di SK-kan oleh Mendagri,

Wakil Ketua DPRD Kerinci Irmanto mengaku secara resmi DPRD Kerinci belum menerima surat dari KPU dan hasil keputusan MK. Dia juga mengaku DPRD Kerinci belum mengirimkan surat ke Gubernur Jambi agar Bupati terpilih di SK-kan.

"Kalau ada diberikan ke dewan, berarti itu oknum yang menerima, karena belum teregistrasi. Kalau ada pimpinan yang menyurati Gubernur untuk SK-kan Bupati terpilih, maka akan kita bawa kejalur hukum, karena itu tidak sepengetahuan anggota DPRD lainnya, tidak kolektif kolegial," tandasnya.

Liberty, Ketua DPRD Kerinci saat dikonfirmasi wartawan mengaku bukan dirinya yang mengirimkan surat ke Gubernur Jambi. "Bukan saya yang mengirimkan surat itu," tegasnya.

Terpisah, Anggota KPU Kerinci, Khumaini saat dikonfirmasi via ponselnya menegaskan, bahwa pihaknya sudah melaporkan hasil Pilkada Kerinci ke dewan. Demikian juga dengan putusan MK.

“Itu sudah laporkan ke dewan Selasa (04/02) lalu oleh sekretariat. Untuk putusan MK itu setelah pulang dari Jakarta langsung dilaporkan oleh komisioner. Kita ada punya bukti serah terimanya. Kalau Sekwan belum tahu mungkin saja, karena diakan baru,” tegasnya. 


Sumber: jambiekspres
Komentar
 

Category 2

.