Jumat, 07 Februari 2014

News Pilkada Polhuk

Kemungkinan Dewan Akan Molorkan Pengajuan SK Adzan

Jumat, 07 Februari 2014 | 16.23
Kantor DPRD Kerinci
SaktiNews.com, JAMBI – Nampaknya proses pengajuan Surat Keputusan (SK) Adirozal-Zainal Abidin (Adzan) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kerinci akan molor di DPRD Kerinci, karena sampai sekarang dewan belum memastikan kapan akan menggelar sidang paripurna untuk mengajukan SK Bupati dan Wakil Bupati Kerinci terpilih ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).


Ketua DPRD Kerinci, Liberty mengatakan, bahwa dewan sudah menerima hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kerinci, namun jadwal paripurna masih dibahas di Banmus.

“Hasil Pemilukada Kerinci sudah diterima dari KPU Kerinci, sekarang ini Bamus lagi membahas jadwal paripurna" ujar Liberty, Mantan Ketua DPD PAN Kerinci

Liberty belum bisa memastikan kapan pengajuan SK ini disampaikan ke Mendagri

“Kita tunggu paripurna persetujuan Dewan terlebih dahulu, kalau paripurna DPRD 
tidak quorum kita tunda lagi. SK ini memang sudah harus diajukan ke Mendagri melalui Gubernur Jambi, waktu pelantikan kurang satu bulan lagi,” ungkapnya. (noha)
Komentar
 

Category 2

.