Sabtu, 04 Januari 2014

Daerah Jambi Barat

Giliran LSM Pelapor CPNS yang Diperiksa

Sabtu, 04 Januari 2014 | 12.57

SaktiNews.comSungai Penuh, Penyidik Polres Kerinci terus intensif melakukan pemeriksaan dugaan kecurangan pelaksanaan tes CPNS Kota Sungaipenuh. Kemarin (3/1), giliran dua dari empat LSM pelapor yang dimintai keterangan terkait dugaan kecurangan tersebut. Dua dari empat LSM yang mendatangi Mapolres yang dimintai keterangan itu, masing-masing, Salimin dari LSM Seroja dan Iksan Darathuni dari LSM Jamtos.



Salimin ketua LSM Seroja kepada Jambi Independent mengungkapkan, dirinya bersama dengan Direktur LSM Jamtos Iksan Daratuni dimintai keterangan oleh penyidik terkait dugaan kecurangan CPNS. Menurutnya, penyidik menanyakan kepada dirinya seputar dugaan ijazah palsu oleh Jeje Biantara dan diduga salah seorang peserta tes yang tidak ikut ujian bernama Novi Astria Yenti, namun, dalam pelaksanaan tes dinyatakan lulus. “Kita ditanya soal Jeje dan Novi. Untuk Jeje adanya indikasi ijazah palsu karena Jeje dalam melamar sebagai honorer PU menggunakan Ijazah SMA. Kalau untuk Novi ditanyakan ketidak hadiran Novi dalam tes, dan kita menjawab berdasarkan hasil resume RSU May Jend HA Thalib, Novi saat itu sedang dirawat di Rumah Sakit,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, penyidik juga menanyakan dugaan permaian uang dalam pelaksanaan tes CPNS. Namun, pertanyaan itu lanjutnya tidak diketahuinya karena yang mengetahui dan melaporkan itu adalah ketua LSM Forjam Zarman Efendi. “Seputar permainan uang kita juga ditanyakan. Tapi, untuk itu yang mengetahuinya adalah ketua LSM Forjam Zarman Efendi,” terangnya.

Kapolres Kerinci, AKBP Mun’im, melalui Kasat Reskrim, AKP Agus Saleh, mengatakan telah meminta keterangan dua pelapor dari LSM Seroja dan LSM Jamtos. Sedangkan dua pelapor lainnya, yakni Zarman Fendi dari LSM Forjam dan Zoni Irawan dari LSM Geger juga akan dipanggil dalam waktu dekat. “Hari ini hanya dua orang dipanggil, dua pelapor lainnya belum sempat memenuhi surat pemanggilan, karena sedang ada kegiatan lain,” ujarnya.

Dikatakannya, dalam laporan yang disampaikan oleh pihak pelapor, ada dua kasus yang dilapor. Pertama dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Jeje Biantara dalam keikutsertaan tes CPNS dan yang juga dinyatakan lulus, kemudian kasusNovi Astria Yenti yang diduga lulus namun tidak mengikuti ujian seperti peserta lainnya.

Namun, lanjutnya, untuk kasus dugaan ijazah palsu, pihaknya akan segera memanggil Jeje Biantara yang tidak lain adalah anak Kepala BKD Kota Sungai Penuh pekan depan. Sedangkan kasus Novi, lanjutnya, sebelum dilakukan pemanggilan terlebih dahulu pihaknya akan melakukan kroscek ke RSU untuk memastikan apakah benar Novi yang dimaksud dirawat. “Dugaan ijazah palsu kita akan memanggil yang bersangkutan (Jeje,red) pekan depan. Untuk Novi kita akan croscek terlebih dahulu,” terangnya.

Ditambahkannya, setelah meminta keterangan dari Jeje nantinya, pihaknya akan menindak lanjuti tempat perkualiahan Jeje yang sesuai dengan ijazah. “Untuk kasus Novi, kita juga akan meminta keterangan dari tenaga medis yang merawat Novi. Dari informasi sementara, bahwa pada 3 November saat hari tes, benar Novi berseragam putih hitam masuk ke RSU, mengalami luka bagian kepala dan baru keluar besoknya,” jelasnya.

Ditanya bagaimana dengan Kepala BKD Sungaipenuh Pusri Amsy? Kasat Reskrim mengaku juga akan dijadwalkan pemanggilannya, namun terlebih dahulu pihaknya akan mengumpulkan data-data dan dokumen yang dibutuhkan, serta panitia-panitia lainnya. “Dalam tes CPNS ini, panitianya berjumlah 40 orang yang ditunjuk Kepala BKD. Kemarin baru empat panitia kita mintai keterangan untuk mengklarifikasikan proses tes CPNS, dari awal hingga pengumuman hasil kelulusan,” terangnya.
Komentar
 

Category 2

.