Rabu, 11 Desember 2013

Polhuk

Lima Modus Politik Uang Oleh Kepala Daerah

Rabu, 11 Desember 2013 | 12.59
uang 100
SaktiNews.com - Jambi, Bawaslu Provinsi Jambi menyatakan agar kepala daerah juga anggota legislatif untuk tidak menyalahgunakan dana APBD. Menurut Bawaslu ini adalah salah satu penyebab terjadinya modus politik uang. Dikatakan anggota Bawaslu Provinsi Jambi Ribut Suwarsono ada beberapa hal yang dijadikan modus dalam politik uang. Dan kesemuanya ini menyentuh atau bersumber dari negara.

Pertama, menggunakan dana APBD, kedua menggunakan fasilitas Negara. "Ini kerap terjadi bagi anggota legislatif atau kepala daerah yang juga sebagai pengurus atau ketua partai politik. Contoh ringan penggunaan mobil dinas digunakan untuk dua acara sekaligus, acara negara/daerah dan acara partai," ucapnya, Selasa (10/12).
Ketiga, proyek yang diada-adakan. Keempat bantuan sosial seperti bantuan sumbangan rumah ibadah atau bencana alam.
Komentar
 

Category 2

.