Selasa, 31 Desember 2013

Daerah News

Kasus CPNS, Walikota Hanya Dukung Polres Usut Dugaan Ijazah Palsu

Selasa, 31 Desember 2013 | 18.19
SaktiNews.com, Sungaipenuh - Satu per satu indikasi kecurangan dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Sungaipenuh terus terungkap. Kali ini, seorang peserta yang diduga tidak pernah mengikuti tes tertulis malah dinyatakan lulus oleh panitia. Saat tes tertulis digelar, peserta tersebut sedang dirawat di rumah sakit.

Peserta yang diduga lulus seleksi CPNS tanpa tes tertulis itu diketahui bernama Novi Astria Yenti, yang lulus untuk formasi guru bahasa Indonesia. Dalam SK kelulusan yang diteken Walikota Sungaipenuh dan diumumkan pada 24 Desember lalu, Novi yang memegang nomor tes 55723004365 dinyatakan lulus dengan total nilai 456.

Dari penelusuran Harian Jambi, saat tes tertulis digelar pada 3 November 2013, Novi mengalami kecelakaan dan dilarikan ke IGD RSUD HA Thalib. Novi dirawat selama dua hari, masuk pada tanggal 3 Nopember pagi dan keluar pada 4 Nopember pagi. Novi dirawat di kamar II Ruang Danau Kerinci di RSUD Mayjen HA Thalib.

Kepala Ruang Inap Danau Kerinci RSUD HA Thalib Yanti membenarkan bahwa nama Novi memang dirawat di rumah sakit tersebut pada hari yang disebutkan. “Ya, benar, memang ada nama Novi, yang beralamat di Hiang," jelasnya. Novi yang dinyatakan lulus tes CPNS juga diketahui beralamat di Hiang, Kecamatan Sitinjaulaut.

Awalnya, apakah Novi yang lulus tes sama dengan Novi yang dirawat di rumah sakit itu sempat diragukan. Namun, Harian Jambi mendapat kepastian dari DPRD Kota Sungaipenuh. “Kita sudah konfirmasi dan dipastikan Novi yang lulus CPNS tersebut sama dengan Novi yang dirawat pada hari tes CPNS digelar. Ini valid,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Sungaipenuh Hardizal, tadi malam.

Lantas bagaimana Novi bisa dinyatakan lulus? Apakah dia mengikuti ujian di rumah sakit atau membayar orang untuk menjadi jokinya? Pertanyaan-pertanyaan ini kemarin mengemuka dalam hearing antara Komisi I DPRD Sungaipenuhi dengan pejabat BKD.

Kepala BKD Sungaipenuh Pusri Amsyi mangkir dari panggilan dewan. Dia mengutus Kepala Bidang Pengadaan, Kepangkatan, Mutasi dan Pensiun BKD Sungaipenuh Sutrisno. Sutrisno datang ke gedung DPRD sekitar pukul 13.00.

Hanya saja, dalam pertemuan dengan Komisi I, Sutrisno pun tidak mampu menjelaskan mengapa ada peserta yang tidak mengikuti tes tetapi diluluskan. “Saya tidak tahu kalau ada yang lulus tapi tidak ikut tes. Saya baru tahu,” jelas Sutrisno di hadapan Dewan.

Sutrisno mengatakan ada berita acara pelaksanaan tes. Bila memang ada yang tidak ikut tes tapi lulus, dia meminta tim menulusurinya. Sayangnya, semua data yang diperlukan untuk meng-cross check masalah ini tidak dibawa oleh Sutrisno.

DPRD meminta pada hearing berikutnya Sutrisno membawa absen setiap ruang ujian, dan hasil tes. Namun, Sutrisno menolak sebagai permintaan itu dengan dalih berkas-berkas itu tidak boleh diberikan kepada siapa pun. “Hasil tes tidak boleh difotokopi, tetapi boleh dilihat untuk peserta yang keberatan,” jelasnya. Namun, dia berjanji akan membawa absensi.

Selain itu, anggota Komisi I Usmanadi meminta Sutrisno menghadirkan ketua panitia dan pelamar yang terindikasi memakai ijazah palsu. Sementara Wakil Ketua DPRD Syafriadi meminta BKD terbuka dengan DPRD. “Kalau sudah dibentuk pansus, maka tidak ada lagi yang disembunyikan,” katanya.

Selanjutnya, hearing lanjutan dijadwal akan berlangsung 6 Januari 2014. Sutrisno berjanji akan menyiapkan berkas yang dibutuhkan Dewan. “Kami akan layangkan surat panggilan kedua, untuk hearing pada 6 Januari 2014,” tegas Hardizal yang memimpin rapat.

Saat dihubungi kembali tadi malam, Hardizal mengatakan bahwa Dewan sepakat untuk meminta pembatalan pengumuman hasil seleksi CPNS yang dikeluarkan Walikota Sungaipenuh. “Seluruh fraksi sudah sepakat, hanya ada beberapa orang yang sepertinya belum sepakat. Intinya kita setuju kalau hasil ini dibatalkan dulu, silakan tes ulang,” tegasnya.

Menurut dia, kasus-kasus indikasi kecurangan dan rekayasa pada seleksi CPNS Sungaipenuh ini sudah keterlaluan. “Hancur Sungaipenuh kalau kita biarkan seperti ini, dan Dewan tak akan biarkan itu,” katanya.

Sampai dimana pun, kata dia, DPRD akan mengejar dan menuntaskan bobroknya pelaksanaan seleksi CPNS Sungaipenuh. Dia juga berharap proses pidana yang dilaporkan ke polisi juga tetap sejalan sementara DPRD juga melakukan pengusutan secara administrasi pemerintahan.

Seperti diberitakan, sebelum kasus Novi ini terungkap, sejumlah LSM melapor ke Polres Kerinci terkait indikasi pidana dan rekayasa pada pelaksanaan seleksi CPNS Kota Sungaipenuh. Salah satu yang dilaporkan adalah indikasi keterlibatan Fikar Azami, putra Walikota Sungaipenuh Asyafri Jaya Bakri, mengatur kelulusan dengan imbalan uang sampai Rp 200 juta.

Kasus lainnya yang sangat menarik adalah lulusnya Jeje Biantara, putra Kepala BKD Sungaipenuh Pusri Amsy, yang diduga menggunakan ijazah asli tapi palsu (aspal) dari sebuah perguruan tinggi di Medan, Sumatera Utara. Jeje diduga tidak pernah kuliah di kota itu.

Sementara itu, Wali kota Sungaipenuh Asyafri Jaya Bakri yang ditemui wartawan usai menghadiri hari ulang tahun Satpam di Polres Kerinci berupaya mengelak memberikan keteranga. Dia hanya mengaku benar-benar tidak tahu adanya pelamar CPNS yang menggunakan ijazah palsu.

“Saya tidak tahu soal itu. Kalau memang benar ada yang gunakan ijazah palsu, saya dukung langkah kepolisian untuk mengusutnya,” jelasnya sambil buru-buru menuju kendaraan dinasnya.(*)

Sumber: Harianjambi.com
Komentar
 

Category 2

.