Kamis, 19 Desember 2013

Polhuk

Hari ini Sidang Lanjutan Sengketa Pemilukada Kerinci Akan Digelar MK

Kamis, 19 Desember 2013 | 06.00
SaktiNews.com, Kerinci - Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi melaporkan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu Kepala Daerah (Pemilukada) Kerinci dua kecamatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), yakni kecamatan Sitinjau Laut dan Siulak Mukai, hari ini kamis (19/12) MK akan menggelar sidang lanjutan sengketa Pemilukada Kerinci.

Hasil Penelusuran saktinews.com di situs resmi MK Bahwa sidang akan mulai digelar pada jam 09.00 WIB hari ini kamis (19/12). Nomor Perkara: 125/PHPU.D-XI/2013, Pokok Perkara :Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kab. Kerinci Tahun 2013, Pemohon : H. Adirozal dan Zainal Abidin [No.Urut 2] Kuasa Hukum: Heru Widodo, S.H., M.Hum., dkk Acara Sidang : "Mendengarkan Laporan Komisi Pemilihan Umum, KPU Prov. Jambi, Badan Pengawas Pemilihan Umum, Bawaslu Prov. Jambi, dan Panwaslu Kab. Kerinci (VII). (noha)
Komentar
 

Category 2

.