Proses PAW Sofyan Ali
SaktiNews.com, Jambi - Berkas Suparman untuk menggantikan Sofyan Ali, Anggota DPR RI asal Jambi yang meninggal beberapa waktu lalu saat ini masih diproses di Setneg.
Indrawati Sukadis kepada wartawan mengatakan, untuk SK pemberhentian tetap dan pengangkatan penggantinya ditandatangi langsung oleh Presiden RI. Untuk itu, proses PAW ini masih membutuhkan waktu. “Karena setelah Setneg nanti disampaikan lagi ke DPR baru dijadwalkan pelantikan,” kata Bendahara Umum DPP Demokrat yang juga Korwil Jambi
DPP Demokrat sudah mengusulkan nama Suparman yang memperoleh suara terbanyak berikutnya, untuk menggantikan Sofyan Ali. “Kita sudah usulkan berdasarkan suara terbanyak berikutnya atas nama Suparman,” ujarnya.
Ditambahkannya, Partai Demokrat berharap proses PAW ini bisa secepatnya selesai. Sehingga Suparman bisa bekerja menggantikan kekosongan anggota fraksi yang ditinggalkan Sofyan Ali. “Tentu ada yang kurang, kita ingin cepat tapi kita ikuti prosesnya,” pungkasnya.
Ditambahkannya, Partai Demokrat berharap proses PAW ini bisa secepatnya selesai. Sehingga Suparman bisa bekerja menggantikan kekosongan anggota fraksi yang ditinggalkan Sofyan Ali. “Tentu ada yang kurang, kita ingin cepat tapi kita ikuti prosesnya,” pungkasnya.


