SaktiNews.com - Jambi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi menunda klarifikasi terhadap dua anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kerinci, terkait adanya indikasi dua anggota tersebut terlibat partai politik.
Anggota Bawaslu, Ribut Suwarsono, saat dikonfirmasi SaktiNews.com mengatakan, sebelumnya klarifikasi terhadap dua anggota Panwaslu Kerinci memang dijadwalkan hari ini, Senin (16/12). Namun diurungkan karena Panwaslu Kerinci masih sibuk dengan adanya laporan dan pengaduan terkait penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilukada Kerinci.
"Belum jadi dipanggil hari ini, mereka masih sibuk dengan laporan pengaduan PSU Kerinci," ujar Ribut, Senin.
Lebih lanjut Ribut mengatakan, kemungkinan pemanggilan akan dijadwalkan dalam empat hari ke depan. "Rencana pemanggilan Jumat (20/12) nanti," ujarnya.
Anggota Bawaslu, Ribut Suwarsono, saat dikonfirmasi SaktiNews.com mengatakan, sebelumnya klarifikasi terhadap dua anggota Panwaslu Kerinci memang dijadwalkan hari ini, Senin (16/12). Namun diurungkan karena Panwaslu Kerinci masih sibuk dengan adanya laporan dan pengaduan terkait penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilukada Kerinci.
"Belum jadi dipanggil hari ini, mereka masih sibuk dengan laporan pengaduan PSU Kerinci," ujar Ribut, Senin.
Lebih lanjut Ribut mengatakan, kemungkinan pemanggilan akan dijadwalkan dalam empat hari ke depan. "Rencana pemanggilan Jumat (20/12) nanti," ujarnya.


