Minggu, 22 Desember 2013

Polhuk

Dewan Minta Ganti Rugi Aset

Minggu, 22 Desember 2013 | 14.54
SaktiNews.com - Kerinci, DPRD Kabupaten Kerinci meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Sungaipenuh mengganti rugi aset yang akan diserahkan ke Kota Sungaipenuh, kecuali aset berupa fasilitas khusus dan fasilitas umum.

Evaldi, Ketua Komisi II DPRD Kerinci mengatakan bahwa aset kabupaten Kerinci selain aset berupa fasilitas khusus dan fasilitas umum harus ada ganti ruginya dari Pemerintah Kota Sungai Penuh. “Kita minta ada ganti rugi, meski ganti rugi aset yang diberikan Pemkot Sungaipenuh nantinya nilainya tidak sebesar nilai aset yang diserahkan," ujarnya.

Evaldi menyebutkan, kalau dilihat di daerah lain yang melakukan pemekaran, maka ada aset yang diserahkan dengan ganti rugi walau nilainya tidak sama dengan harga aset yang diserahkan. "Kalau kita belajar dari daerah lain ada yang diganti rugi, misalnya di Bekasi," jelas Evaldi.

Disinggung soal penyerahan aset tahap dua, evaldi mengaku belum mendapatkan laporan aset-aset apa saja yang akan diserahkan ke Kota."Saya belum dapatkan data-data aset yang akan diserahkan, kalau sudah ada datanya nanti kita akan hearing dengan dinas terkait. Sebab, penyerahan aset harus dengan persetujuan dewan terlebih dahulu," tandasnya.

Sebelumnya, Bupati Kerinci, H Murasman meminta agar Pemkot Sungaipenuh melakukan tukar guling aset dengan Pemkab Kerinci. Hal ini diamini oleh ketua DPRD Kerinci, Liberty
Komentar
 

Category 2

.