Senin, 30 Desember 2013

Pemilu

PKS Minta Setiap Caleg Sumbang Dana Kampanye Rp 300 Juta

Senin, 30 Desember 2013 | 01.46
SaktiNews.com, JAKARTA— Laporan awal dana kampanye Partai Keadilan Sejahtera mencantumkan nominal Rp 32 miliar. Setiap calon anggota legislatif partai itu disebut harus menyumbang Rp 300 juta untuk target dana kampanye tersebut.

"Komitmen untuk bisa mencapai Rp 300 juta kepada setiap caleg sampai dengan (akhir) masa kampanye," ujar Staf Bendahara PKS, Marwan Gunawan, seusai menyampaikan laporannya di Kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2013) malam.

Marwan mengatakan, dana awal kampanye Rp 32 miliar yang dilaporkan ke KPU berasal dari dana partai, sumbangan caleg dan perorangan, serta dana caleg yang tak diserahkan kepada partai.

"Ini didapat dari transfer caleg ke parpol sebesar Rp 12 miliar, dana partai sendiri Rp 1 miliar, sedangkan dana caleg yang tidak disetor ke partai sebesar Rp 18,7 miliar, dan sumbangan perseorangan Rp 430 juta," papar Marwan.

Sejauh ini, kata Marwan, dana yang sudah benar-benar terkumpul dari laporan itu mencapai Rp 30,7 miliar. Sebagian dana disetorkan ke rekening partai, tetapi sebagian yang lain tetap tidak masuk ke rekening partai.

Partai politik peserta Pemilu 2014 harus menyerahkan laporan awal dana kampanye pada 27 Desember 2013. Anggota KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, mengatakan bahwa laporan awal yang diserahkan baru terkait penerimaan dana kampanye partai. Adapun penggunaan dana kampanye harus dilaporkan paling lambat pada 2 Maret 2014.


Sumber: KOMPAS.com 
Komentar
 

Category 2

.