Rabu, 23 Januari 2013

Pilkada

Pilkada Kerinci Sudah Dipastikan Tahun 2013

Rabu, 23 Januari 2013 | 20.03


Cikop News, Kerinci- Hiruk-pikuk tentang kepastian pelaksanaan pilkada kerinci, setelah Pemilu 2014 atau sebelum Pemilu terjawab sudahSetelah Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian melakukan rapat dengan DPR RI, maka pelaksanaan Pilkada Kerinci sudah dipastikan 2013 ini. sekarang tinggal kesiapan KPUD Kerinci untuk menyelenggarakan Pilkada.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menjelaskan, meski pelaksanaan pilkada dipercepat, namun pelantikan kepala daerah terpilih, tetap dilakukan pada 2014.

“Masa jabatan tetap lima tahun. Pelantikan tetap, tepat waktu, cuma pemilihannya saja yang dipercepat,” kata Gamawan usai mengikuti rapat kabinet paripurna di Kementerian Sekretariat Negara, hari ini.
Gamawan menambahkan, revisi UU Pilkada diharapkan rampung awal April 2013 sehingga tidak perlu membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu) untuk mengatur percepatan 43 pilkada. “Andaikata pembahasan UU itu jadi panjang, tentunya Perpu menjadi jalan keluarnya. Jadi ada dua alternatif,” kata Gamawan.

Berdasarkan data Pusat Penerangan Kemendagri, 43 daerah yang sedianya menggelar pilkada pada 2014 adalah, Provinsi Lampung (habis masa jabatan 6 Februari 2014), Provinsi Jawa Timur (2 Desember 2014), Kabupaten Pidie Jaya (2 Februari 2014), Kota Subulussalam (5 Mei 2014), Kabupaten Tapanuli Utara (4 Agustus 2014), Kabupaten Deli Serdang (4 Juli 2014), Kabupaten Dairi (20 April 2014), Kabupaten Padang Lawas (2 Oktober 2014), dan Kabupaten Langkat (20 Februari 2014).

Selanjutnya Kabupaten Padang (18 Februari 2014), Kabupaten Kerinci (4 Maret 2014), (Kabupaten Ogan Komering Ilir (15 Januari 2014), Kabupaten Lampung Utara (25 Maret 2014), Kota Bogor (4 Juli 2014), Kabupaten Ciamis (4 Juni 2014), Kabupaten Garut (23 Januari 2014), Kabupaten Tegal (23 Maret 2014), Kota Tegal (23 Maret 2014), Kabupaten Magelang (1 Desember 2014), Kota Kediri (4 Februari 2014), Kota Madiun (29 April 2014), dan Kota Probolinggo (28 Januari 2014).

Kemudian Kabupaten Sanggau (2 Mei 2014), Kabupaten Pontianak (13 April 2014), Kabupaten Kubu Raya (17 Februari 2014), Kabupaten Tabalong (17 Maret 2014), Kota Tarakan (3 Februari 2014), Kabupaten Kepulauan Taulad (19 Juli 2014), Kota Makasar (5 Agustus 2014), Kabupaten Wajo (5 September 2014), Kabupaten Luwu (23 Februari 2014), Kabupaten Pinrang (24 April 2014), Kabupaten Kolaka (14 Januari 2014), Kabupaten Polewali Mandar (1 Juli 2014), Kabupaten Lombok Barat (23 April 2014), Kabupaten Timor Tengah Selatan (3 Juni 2014), Kabupaten Belu (17 Februari 2014),
Kabupaten Kupang (25 Maret 2014), Kabupaten Ende (4 Juli 2014), Kabupaten Alor (15 Maret 2014),
Kabupaten Rote Ndao (2 September 2014), Kabupaten Manggarai Timur (14 Februari 2014), dan Kabupaten Biak Numfor (1 Juli 2014).
Komentar
 

Category 2

.