Rabu, 16 Januari 2013

Daerah

Pemkab Usulkan 10 Raperda Baru ke DPRD Kerinci

Rabu, 16 Januari 2013 | 15.09
 
CikopNews - KERINCI — Pemkab Kerinci usulkan sepuluh rancangan peraturan daerah (raperda) pada tahun 2013 agar disahkan oleh DPRD Kerinci menjadi Peraturan Daerah (Perda). Raperda tersebut terdiri dari tiga raperda baru dan tujuh raperda yang direvisi.
Kabag Hukum Pemkab Kerinci, Zufran, mengatakan 3 dari raperda tersebut menyangkut APBD. 7 raperda lainnya diusulkan dalam bentuk perda pencabutan, revisi dan baru. Pemkab masih menunggu kepastian pelaksanaan sidang paripurna di DPRD Kerinci.
Dari beberapa perda baru yang diusulkan, salah satunya mengenai struktur organisasi. Perda itu diusulkan dalam usaha memaksimalkan kinerja instansi pemkab kerinci dalam menjalankan tugas.
“Contohnya di DPPKAD. Kami mengusulkan perda pemisahan bagian keuangan dan pendapatan, untuk meringankan tugas DPPKAD,” ujar Zufran.
Pengusulan sepuluh perda tersebut didasarkan kajian sesuai kondisi Pemkab Kerinci. Kebijakan mengusulkan perda itu mendapat persetujuan Bupati Kernci, H Murasman. (infojambi.com/DIE)
Komentar
 

Category 2

.