Rabu, 30 Januari 2013

Pilkada

HMI: Jangan jadikan Anggaran Pilkada Sirkus Politik

Rabu, 30 Januari 2013 | 01.06

Cikop News - Kerinci – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) kabupaten kerinci yang dijadwalkan hari pemungutan suara 4 Juli 2013 ini  anggaran yang diajukan oleh KPU kabupaten kerinci sebesar  Rp 14,5 Miliyar untuk satu putaran. Besarnya anggaran yang diajukan KPU kerinci dipertanyakan banyak pihak di berbagai forum karena sudah tidak termasuk kota sungaipenuh lagi. Pemilukada 2008 yang lalu KPU menganggarkan  putaran pertama sejumlah Rp 6,1 milyar. Waktu itu kota sungai penuh masih bagian dari kabupaten kerinci. Sekarang membengkak menjadi 14,5 M.

Untuk honor PPK , PPS pada Pilkada 2008 dan Pilwako dibayar selama 6 saja sementara pada Pilkada 2013 menjadi 8 bulan.

Menanggapi hal tersebut , jambiglobal.com meminta tanggapan Pahmi Sy anggota KPU Provinsi jambi yang juga divisi logistik, menurutnya untuk pilkada kerinci tahun 2013 ini yang menyerap anggaran terbesar adalah honor penyelenggara semisal honor pokja, PPK/PPS dan PPDP ( petugas pemutahiran data pemilih) naik dari 600 ribu menjadi 750 ribu berdasarkan Permendagri no 57  tentang pedoman pengelolaan belanja pemilu yg mana merujuk pada pemilu terakhir  di  daerah yg bersangkutan, dalam hal ini provinsi jambi terakhir melaksanakan pilgub pada tahun 2010,” Pemilihan gubernur tahun 2010 kemarin honor PPK/PPS dan juga PPDP sebesar 750 ribu perbulan, jadi berdasarkan peraturan menteri dalam negeri honor penyelenggar merujuk pada pemilu terakhir daerah yang bersangkutan, “ terangnya

Kenapa honor PPK/ PPS dan juga PPDP menjadi 8 bulan dari sebelumnya 6 bulan saja ? “ Sesuai dengan UU No 15 tahun 2011 pasal 40 ayat 3 mengatakan  PPK dibentuk oleh KPU kabupaten/kota paling lambat 6 bulan sebelum pemilu dan dibubarkan paling lambat 2 bulan setelah pemungutan suara ," jelas Pahmi, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (29/1) siang tadi.

Ketua Umum HMI Kabupaten kerinci, Irwandi kepada jambiglobal.com mengatakan pihaknya lebih menyoroti  masih terjadinya tarik ulur anggaran untuk penyelenggara pemilu Bupati dan Wakil Bupati. Mekanisme dan aturan yang mengatur tentang anggaran,” Yang penting  sesuai dengan kebutuhan dan peraturan yang ada dan tidak bertentangan dengan undang-undang,” katanya via pesan singkat, Selasa (29/1) .

“Yang penting  KPU, PANWASLU, Eksekutif dan Legislatif harus serius. Kita tidak menginginkan dalam suksesi nanti adanya "Sirkus Politik" dan "Konspirasi". Sehingga proses dan tahapan Pilkada bisa terlaksana dan berjalan dengan Tertib, aman, damai, Jujur dan Adil,” tambahnya. ( jambiglobal.com/helmi)
Komentar
 

Category 2

.