Sabtu, 26 Januari 2013

Pilkada

DPRD Minta KPU Evaluasi Jadwal Pemilukada Kerinci 2013

Sabtu, 26 Januari 2013 | 17.38

Cikop News - Kerinci - DPRD Kabupaten Kerinci meminta KPU dan Panwaslu Kabupaten Kerinci mengevaluasi rancangan tahapan, program dan jadwal Pemilukada Kerinci yang hari pemungutan suara 4 Juli 2013. Hal ini mengemuka pada pertemuan DPRD dengan KPU dan Panwaslu Kabupaten Kerinci Rabu, 23 Januari 2013 di DPRD Kabupaten Kerinci. ''DPRD Kabupaten Kerinci mempertanyakan rancangan jadwal  Pemilukada Kerinci 4 Juli 2013.  Jadwal tersebut dinilai terlalu cepat, karena masa tugas Bupati Kerinci Murasman habis awal Maret 2014,'' kata anggota Panwaslu Kabupaten Kerinci Nanang Elpan kepada jambiglobal.com, Jumat, 25 Januari 2013.

Hadir dari Panwaslu Kabupaten Kerinci Ketua Panwaslu Kabupaten Kerinci Irwandi beserta anggota Livia Sikmon Putra dan Nanang Elpan. Dari KPU hadir Sekretaris KPU Kabupaten Kerinci, Darmawi. Ketua dan anggota KPU Kabupaten Kerinci tidak hadir. ''Direncanakan DPRD Kabupaten Kerinci akan memanggil KPU dan Panwaslu Kabupaten Kerinci lagi dalam waktu dekat,'' kata Nanang Elpan.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi memberi warning kepada KPU Kabupaten Kerinci untuk tidak melanjutkan rancangan tahapan Pemilihan Bupati Kerinci 2013 yang hari pemungutan suara 4 Juli 2013. Pasalnya, hingga kini belum ada kejelasan anggaran Pilbup Kerinci baik untuk KPU Kabupaten maupun anggaran untuk Panwaslu Kabupaten Kerinci. Hingga 25 Januari 2013 belum ada penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)  dari Bupati kepada KPU dan Panwaslu Kabupaten Kerinci.  Selain itu, tahapan, program dan jadwal Pemilihan Bupati Kerinci hingga kini belum disahkan oleh KPU Kabupaten Kerinci. Sehingga, jadwal pemungutan suara 4 Juli 2013 yang direncanakan belum bisa dijadikan acuan pelaksaanan Pilbup Kerinci.

Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi mengatakan pihaknya sudah menanyakan kepada Ketua Panwaslu Kabupaten Kerinci tentang perkembangan persiapan Pilbup Kerinci. ''Sudah saya tanyakan kepada Ketua Panwaslu Kabupaten Kerinci. Sampai sekarang belum ada penandatanganan dana hibah Pilbup Kerinci untuk KPU maupun Panwalsu Kabupaten Kerinci. Dan juga belum ada penetapan tahapan, program dan jadwal Pilbup Kerinci.  Jadwal pemungutan suara 4 uli 2013 baru sebatas rancangan dan itu harus dievaluasi apakah memungkinkan dilaksanakan atau tidak,''  kata Asnawi.

Ketua Panwalsu Kabupaten Kerinci Irwandi mengakui bahwa sampai sekarang belum ada penandatanganan NPHD dana Pilbup Kerinci. Selain itu, dana yang dialokasikan Bupati Kerinci tidak sesuai dengan kebutuhan Panwaslu Kabupaten Kerinci. Bupati Kerinci mengalokasikan 1,7 miliar sementara Panwaslu Kabupaten Kerinci mengusulkan Rp 3 miliar setelah sebelumnya dirasionalisasikan dari Rp 3,7 miliar untuk putaran pertama.

Nanang Elpan anggota Panwaslu Kabupaten Kerinci juga mengakui bahwa dana untuk Panwaslu maupun KPU Kabupaten  Kerinci belum ada pendatanganan NPHD. ''Panwaslu Kabupaten Kerinci minta agar tahapan Pilbup Kerinci jangan dimulai sebelum ada kepastian anggaran yang memadai sesuai usulan KPU dan Panwaslu Kabupaten  Kerinci. Penyelenggara Pemilu itu adalalah KPU dan Panwaslu. Dananya yang disediakan tidak bisa hanya untuk KPU saja tapi juga wajib menyediakan dana untuk Panwaslu,'' kata Nanang.

Nanang menyebutkan bahwa Panwaslu sudah menyurati secara resmi Bupati Kerinci, dan DPRD minta dana Panwaslu dikabulkan sesuai kebutuhan Panwaslu. ''Rabu, 23 Januari 2013 ada pertemuan dengan DPRD Kabupaten Kerinci. DPRD mempertanyakan tahapan, program dan jadwal Pilbup Kerinci yang dirancang KPU Kabupaten Kerinci,'' jelasnya. (
jambiglobal.com)


Komentar
 

Category 2

.