SaktiNews.com, SUNGAIPENUH - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
Kota Sungai Penuh Pusri Amsy, memilih bungkam terkait laporan dua
peserta CPNS Kota Sungaipenuh yang merasa dirugikan atas penurunan
passing grade dan dugaan permainan uang dalam perekrutan CPNS 2012 lalu.
Demikian pula adanya kejanggalan kelulusan terhadap tujuh perserta CPNS
yang disebut–sebut tidak mengikuti proses tes. “No comment soal itu,”
ujar Pusri.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sungaipenuh Candra
Purnama, mengakui adanya laporan dua peserta tes CPNS Kota Sungaipenuh
melaporkan dugaan kejanggalan tes CPNS ke Polres Kerinci. “Kalau memang
ada indikasi silakan diproses. Kita kan negara hukum,” ujarnya.
Sekda
berharap dalam proses hukum yang sekarang sedang dilakukan, benar-benar
murni tanpa indikasi lain. “Silakan proses sesuai dengan hukum yang
berlaku, tapi jangan sampai fitnah dan lain sebagainya. Sesuai dengan
dengan jalur,” terangnya.
LSM Andalas yang
merupakan LSM pengawas dan pemantau proses CPNS mengaku adanya keluhan
dari peserta tes CPNS, terkait dugaan permintaan uang dari oknum yang
mengaku dari BKD. “Ada salah seorang peserta tes dari Yogyakarta,
jurusan batik, mengaku dimintai uang oleh oknum yang mengaku dari
BKD. oknum itu minta uang hingga ratusan juta, kalau mau lulus,” ujar
sumber dari LSM Andalas. “Saat itu, peserta itu pasrah dan mengatakan,
dari pada membayar lebih baik tidak lulus,” bebernya/ (fyo)Sumber: http://www.jambi-independent.co.id