Minggu, 15 Desember 2013

Daerah

Wilayah Alam Kerinci ( Bagian 2 )

Minggu, 15 Desember 2013 | 12.00

Sambungan Wilayah Alam Kerinci (Bagian 1)

Penguasaan terhadap wilayah Alam Kerinci dinyatakan lebih tegas lagi sejak pada masa pemerintahan Depati Empat. Disebutkan bahwa kekuasaan pemerintahan Depati Empat wilayah Alam Kerinci dinyatakan meliputi daerah Kerinci Tinggi dan Kerinci Rendah. Bila dilihat sekarang daerah tersebut mencakup luas wilayah yang terdiri dari Kabupaten Kerinci, Kabupaten Merangin semuanya dalam Wilayah Provinsi Jambi.

Pada daerah Kerinci Tinggi terdapat 4 (empat) buah tanah depati itu adalah:
1. tanah Depati Atur Bumi
2. tanah Depati Biang Sari
3. tanah Depati Rencong Telang
4. tanah Deapti Muara Langkap Tanjung Sekiau.

Ketinggian letak geografis ke empat tanah depati tersebut, menyebabkan dataran itu disebut dengan Empat di Ateh (daerah empat di atas), yang sekarang telah menjadi Kabupaten Kerinci, Kecamatan Muara Siau dan Jangkat. Kedua kecamatan yang disebutkan, termasuk dalam wilayah Kabupaten Merangin.

Daerah Kerinci Rendah adalah wilayah yang berada di sebelah timur Kerinci Tinggi pada kaki pergunungan Bukit Barisan. Topografi daerahnya berbukit-bukit dan disini mengalir banyak sungai denan arus air yang tenang, tidak berbatu dan permukaannya lebar, shinga dapat dilayari kapal kecil. Kondisi sungai tersebut sangat berbeda dengan sungai-sungai yang terdapat di Kerinci Tinggi yang pada umumnya berarus deras, beriam, berair terjun (telun), berbatu dan berpermukaan sempit. Sekarang wilayah ini berada dalam daerah Kabupaten Merangin yaitu kecamatan Sungai Manau, Bangko, Pemenang dan Tabir (Rantau Panjang).

Pada wilayah Kerinci Rendah terdapat tiga Tanah Dapati dan dua daerah khusus dari Pemerintahan Depati Empat Alam Kerinci. Tanah depati dimaksud adalah:
1. tanah Depati Setio Nyato,
2. tanah Depati Setio Rajo
3. tanah Depati Setio Beti (bhakti).

Sedangkan daerah khususnya adalah:
1. tanah Pemuncak Pulau Rengas
2. tanah Pemuncak Pemerap Pemenang.

Ketiga tanah depati dan dua daerah khusus itu, karena letaknya berada pada ketinggian jauh lebih rendah bila dibandingkan dengan daerah Kerinci Tinggi maka disebut dengan daerah Tigo di Baruh atau daerah tiga di bawah.

Dalam pepatah adat yang menyebutkan tentang kekuasaan pemerintahan Depati Empat Alam Kerinci dikatakan lingkupnya mencakup daerah Empat di Ateh, Tigo di Baruh, Pemuncak Pulau Rengas dan Pemerap Pemenang. Kesembilan daerah kekuasaan pemerintahan Depati Empat inilah yang disebut orang-orang pada zaman Kerajaan Jambi menurut sepanjang adat dengan nama: Pucuk Jambi Sembilan Lurah, yaitu wilayah yang berada di daerah atas atau daerah bagian hulu dari Kerajaan Jambi.

Pada zaman pemerintahan Hindia Belanda sekitar tahun 1903 – 1906 wilayah Kerinci Tinggi yang terdiri atas daerah Kabupaten Kerinci, Kecamatan Muara Siau dan Kecamatan Jangkat sekarang, dijadikan Belanda daerah Landschap Kerinci yang berada di bawah Keresidenan Sumatera Barat. Sedangkan daerah Kerinci Rendah terdiri atas Kecamatan Bangko, Pemenang, Tabir dan Sungai Manau dijadikan Ondrafdeeling Bangko yang tergabung dalam Afdeeling Jambi.

Pada tahun 1906 Belanda membentuk keresidenan baru yaitu Keresidenan Jambi. Afdeeling Jambi dikeluarkan dari Keresidenan Palembang dan Landschap Kerinci dari Keresidenan Sumatera Barat. Landschap Kerinci dijadikan daerah Afdeeling Kerinci dengan mengeluarkan daerah Muara Siau dan Jangkat, dan kedua wilayah tersebut dimasukan kedalam Keresiden Jambi. Untuk daerah Muara Siau dan Jangka digabungkan ke dalam Onderafdeeling Bangko termasuk didalamnya daerah Bangko, Tabir, Sungai Manau dan Pemenang.


Setelah melalui masa transisi, perubahan struktur pemerintahan baru efektif berjalan ada tahun 1908. Mulai sejah tahun 1908 -1921 Afdeeling Kerinci merupakan bagian dari Keresidenan Jambi. Selain Afdeeling Kerinci dalam Keresidenan Jambi terdapat Afdeeling Djambische Bovenlanden dan Afdeeling Djambische Benedenlanden. Untuk Afdeeling Djambische Bovenlanden tergabung didalamnya Onderafdeeling Bangko, Sarolangun, Muaro Bungo, Muara Tebo. Sedangkan Afdeeling Djambische Benedenlanden terdiri dari Onderafdeeling Djambi, Onderafdeeling Muara Tembesei, dan Stad Gunieente Djambi. Dalam perkembangan selanjutnya pada tahun 1922-1957 Afdeeling Kerinci ditarik dari Keresidedan Jambi digabungkan kembali ke dalam Keresidean Sumatera Barat dan dimasukan ke dalam Afdeeling Zuid Beneden Landen (Pesisir Selatan).


Oleh: Prof. Aulia Tasman, SE, MSc, Ph.D
Komentar
 

Category 2

.