SaktiNews.com Jambi, Tim seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Jambi mengaku sudah mengklarifikasi pengaduan yang masuk terkait dengan 20 calon anggota komisioner yang sudah diumumkan, baik dengan pelapor maupun dengan peserta yang terkait.
"Surat pengaduan ini sudah kami klarifikasi ke pihak terkait," kata Ketua Timsel KPU Kota Jambi Prof Hasbi Umar ketika dikonfirmasi, Kamis.
Ia mengaku dari 20 nama ini, ada beberapa peserta tes yang dilaporkan yaitu seperti keterlibatan dalam partai politik, rekam jejak dan adanya hubungan kekeluargaan.
"Namun itu semua itu sudah diklarifikasi kepada yang bersangkutan, kami akan sikapi hal itu dan juga akan pertimbangkan bagaimana kenyataan yang ditemukan di lapangan nanti," katanya.
Dari laporan yang masuk terdapat kesamaan pengaduan, namun hal ini tetap akan diinvestigasi dan diklarifikasi.
Tidak hanya pengaduan, timsel juga menerima surat dukungan dari berbagai lembaga maupun perorangan, intinya surat pengaduan tersebut ada yang berisi sokongan dan ada pula yang berbentuk kritikan, katanya.
Sementara itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi akan menelusuri data terkait adanya laporan ke Polresta Kerinci yang mengindikasikan adanya dua anggota Panwaslu Kerinci yang menjadi anggota partai politik.
Jika terbukti kasus ini akan dibawa ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Asnawi mengaku pihaknya trelah mengklarifikasi pada kedua anggota Panwaslu tersebut, dan hal itu sudah dibantah.
"Kita sudah panggil kedua anggota Panwaslu Kerinci tersebut guna meminta keterangan tentang keterlibatan mereka dengan partai politik, namun saat itu mereka membantah," ujarnya.
Namun pihaknya tidak begitu saja percaya dengan bantahan tersebut, dalam waktu dekat akan langsung mengecek ke Kerinci untuk mencari data-data terkait keterkaitan anggota Panwaslu tersebut dari partai politik.
Jika nanti kedua anggota Panwaslu tersebut terbukti pernah menjadi anggota partai politik akan diminta keterangannya lebih lanjut.
Jika perlu hal ini akan dibawa ke DKPP, agar dapat diputuskan status keanggotaannya. Namun Asnawi menyayangkan mengapa kasus itu dilaporkan ke polisi, bukan ke Bawaslu Provinsi Jambi.
"Surat pengaduan ini sudah kami klarifikasi ke pihak terkait," kata Ketua Timsel KPU Kota Jambi Prof Hasbi Umar ketika dikonfirmasi, Kamis.
Ia mengaku dari 20 nama ini, ada beberapa peserta tes yang dilaporkan yaitu seperti keterlibatan dalam partai politik, rekam jejak dan adanya hubungan kekeluargaan.
"Namun itu semua itu sudah diklarifikasi kepada yang bersangkutan, kami akan sikapi hal itu dan juga akan pertimbangkan bagaimana kenyataan yang ditemukan di lapangan nanti," katanya.
Dari laporan yang masuk terdapat kesamaan pengaduan, namun hal ini tetap akan diinvestigasi dan diklarifikasi.
Tidak hanya pengaduan, timsel juga menerima surat dukungan dari berbagai lembaga maupun perorangan, intinya surat pengaduan tersebut ada yang berisi sokongan dan ada pula yang berbentuk kritikan, katanya.
Sementara itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi akan menelusuri data terkait adanya laporan ke Polresta Kerinci yang mengindikasikan adanya dua anggota Panwaslu Kerinci yang menjadi anggota partai politik.
Jika terbukti kasus ini akan dibawa ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Asnawi mengaku pihaknya trelah mengklarifikasi pada kedua anggota Panwaslu tersebut, dan hal itu sudah dibantah.
"Kita sudah panggil kedua anggota Panwaslu Kerinci tersebut guna meminta keterangan tentang keterlibatan mereka dengan partai politik, namun saat itu mereka membantah," ujarnya.
Namun pihaknya tidak begitu saja percaya dengan bantahan tersebut, dalam waktu dekat akan langsung mengecek ke Kerinci untuk mencari data-data terkait keterkaitan anggota Panwaslu tersebut dari partai politik.
Jika nanti kedua anggota Panwaslu tersebut terbukti pernah menjadi anggota partai politik akan diminta keterangannya lebih lanjut.
Jika perlu hal ini akan dibawa ke DKPP, agar dapat diputuskan status keanggotaannya. Namun Asnawi menyayangkan mengapa kasus itu dilaporkan ke polisi, bukan ke Bawaslu Provinsi Jambi.

