Rabu, 27 Februari 2013

Nasional

Tes Honorer Kategori II Mundur Jadi Oktober

Rabu, 27 Februari 2013 | 15.37
Cikop News-JAKARTA - Nasib setengah juta lebih tenaga honorer kategori II (K II) kian terkatung. Dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi II DPR, kemarin (26/2), Kementerian Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) mengoreksi jadwal pengangkatan honorer K II menjadi CPNS.

Usai rapat Sekretaris Kemen PAN-RB Tasdik Kinanto menuturkan jika di rencana kegiatan (time table) awal, pengangkatan tenaga honorer K II melalui ujian tulis dilaksanakan pada Juli tahun ini. "Tetapi dengan perkembangan saat ini, pelaksanaan yang realistis mungkin Oktober," tutur dia.

Tasdik menjelaskan banyak sekali kendala yang mereka hadapi untuk merealisasikan pengangkatan tenaga honorer K II tersebut. Di antara yang paling mencolok adalah belum disepakatinya anggaran pengangkatan tenaga honorer K II menjadi CPNS oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Jajaran DPR sendiri gemas melihat perjalanan pengangkatan tenaga honorer K II yang ngambang ini. Akhirnya dalam pertemuan kemarin, DPR menekan pemerintah supaya bisa mencairkan anggaran untuk pengangkatan tenaga honorer K II paling lama Maret depan. "Keputusan dari Komisi II ini akan kita bawa untuk menekan Kemenkeu supaya bisa menggarkan uang untuk pengangkatan honorer K II," ujar Tasdik.

Estimasi sementara Kemen PAN-RB menyebutkan jika anggaran untuk mengangkat tenaga honorer K II menjadi CPNS mencapai Rp 148 miliar. Tasdik menuturkan, mereka telah menghadap Ditjen Anggaran Kemenkeu pada 14 Februari lalu. Hasilnya secara prinsip perlu dilakukan optimasi anggaran yang sudah ditetapkan.

"Sebagai pemegang uang, pasti selalu bilangnya ini apa tidak bisa ditekan biayanya," papar Tasdik. Kemen PAN-RB sendiri hingga saat ini masih belum berencana menurunkan biaya pengangkatan tenaga honorer K II tersebut. Pertimbangan utama mereka adalah beban orang tenaga honorer K II sangat banyak. Jika dipaksa harus ada penghematan, pos anggaran yang dikepras adalah untuk honor panitia dan mengurangi biaya perjalanan dinas.

Pada intinya Tasdik menuturkan, jadwal pengangkatan tenaga honorer K II ini bisa berjalan mulus asalkan ada anggarannya. Sebaliknya jika anggarannya masih belum bisa dikeluarkan Kemenkeu, program pengangkatan menjadi tersendat.

Tasdik juga menuturkan karena keterbatasan sarana dan prasarana, maka ujian tulis untuk tenaga honorer K II dijalankan secara manual yakni menggunakan lembar jawaban komputer (LJK). Penetapan standar kompetensi dasar (KD) akan dijalankan bersama perguruan tinggi negeri yang direkomendasikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo menuturkan, kinerja pemerintah untuk menuntaskan tanggung jawab pengangkatan tenaga honorer K II harus terus dikawal. "Sebab jadwalnya sering berubah-ubah. Ini membuat masyarakat bingung," tandasnya.

Dia mencontohkan, pada jadwal yang telah diserahkan ke Komisi II DPR menyebutkan jika uji publik nama-nama tenaga honorer K II yang berhak ikut tes tulis akan diuji publik pada Februari ini. "Tetapi nyatanya hingga mau penghujung Februari, uji publik itu tidak ke luar-ke luar," katanya.

Selain itu Ganjar juga mengatakan, awalnya pemerintah menargetkan jika jadwal ujian tulis untuk mengangkatan tenaga honorer K II dijalankan pada Maret atau April. Tetapi nyatanya berubah menjadi Juli dan kemudian berpotensi diundur lagi menjadi Oktober. "Sekarang yang kita tuntut itu adalah kepastikan jadwalnya dulu. Itu sudah membuat masyarakat tenang karena ada kepastian," jelas dia. 

Disisi lain pemerintah masih bingung untuk menindaklanjuti data base honorer kategori dua (K2) yang sudah berada di 12 Kantor Regional (Kanreg) Badan Kepegawaian Negara (BKN). Apakah data base sebanyak 558.899 honorer itu menjadi daftar peserta tes atau masih harus melewati uji publik.

"Kami masih harus melakukan pembahasan apakah data base ini akan langsung dijadikan daftar tes atau harus diuji publik," kata Kepala BKN Eko Sutrisno dalam rapat dengar pendapat panja pengawasan penyelesaian honorer tertinggal Komisi II DPR RI, di Senayan, kemarin (26/2).

Dijelaskannya, bila daftar honorer K2 tersebut langsung dites, akan terjadi penghematan anggaran yang cukup besar. Hanya saja kelemahannya, akan bermunculan data honorer siluman.

"Memang ada kekhawatiran muncul honorer siluman, namun kan ada tesnya sehingga otomatis akan teranulir. Apalagi setelah tes, hasilnya akan diumumkan sehingga yang siluman bisa teranulir," terangnya.

Sedangkan bila daftar honorernya diuji publik akan menyita anggaran besar meski tindakan manipulasi lebih kecil terjadi. Pejabat daerah jadi tidak berani untuk memasukkan daftar honorer siluman. 

Hanya saja saat uji publik akan banyak anggaran dan waktu yang tersita. Sebab ketika uji publik dan banyak pengaduan yang masuk, pemerintah harus menurunkan tim ke lapangan untuk mengecek kebenaran datanya.
"Kemungkinan kondisinya akan seperti honorer K1, itu sebabnya pemerintah berkeinginan melakukan tes dahulu, kemudian uji publik. Namun ini belum diputuskan dan masih dibahas terus," tandasnya. 

306 Honorer K1 Gagal Jadi CPNS

Di bagian lain, sebanyak 701 formasi CPNS dari honorer kategori satu (K1) kosong. Kekosongan ini disebabkan karena daerah belum mengajukan dokumen pemberkasan nomor induk pegawai (NIP) dari honorer bersangkutan.

Kepala BKN Eko Sutrisno mengungkapkan, sesuai data yang ada, dari formasi 27.300 baik pusat dan daerah, baru 26.599 usulan yang masuk. Itupun yang sudah ditetapkan NIP-nya sebanyak 15.428 orang. Sisanya 11.171 orang masih dalam penyelesaian.

"Yang masih dalam penyelesaian itu karena terganjal dengan kelengkapan dokumen. Bila dokumennya tidak benar, bisa saja kita anulir karena untuk penetapan NIP semua dokumen harus valid," tegas Eko. 

Mengenai sisa formasi sebanyak 701, lanjutnya, BKN masih memberikan kesempatan kepada daerah untuk secepatnya mengajukan. Keterlambatan ini diduga karena daerah tidak berani mengumumkan ke publik hasil quality assurance (QA) yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Yang jelas, sisa formasi ini tidak bisa diganti dengan nama honorer lainnya. Kalau daerah tidak juga mengajukan usulan, formasi ini bisa hangus," tegasnya.

Ditambahkan Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPAN-RB) Tasdik Kinanto, saat ini ada sekitar 19 ribuan honorer K1 yang menunggu klarifikasi. Dari hasil QA BPKP, 8.632 masuk dialihkan ke honorer kategori dua (K2), 306 dinyatakan tidak memenuhi kriteria (TMK), dan 2013 sementara masih diaudit tujuan tertentu (ATT).

"Meski begitu, kita masih memberikan kesempatan kepada honorernya jika bisa menyodorkan bukti-bukti kuat kalau mereka dibiayai APBN/APBD, statusnya bisa kita alihkan ke honorer K1," terang Tasdik.

sumber: jambi independent
Komentar
 

Category 2

.