Kamis, 21 Februari 2013

Pilkada

Pilkada Kerinci 8 September 2013

Kamis, 21 Februari 2013 | 05.51
CikopNews-Kerinci - Sempat terkatung-katung lantaran belum adanya kejelasan, akhirnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kerinci ditentukan. Melalui rapat koordinasi antara KPU, Panwaslu, DPRD dan Pemkab Kerinci, ditetapkan hari pencoblosan Minggu 8 September 2013 atau antara Idul Fithri dan Adha.
Rapat yang dipimpin Wakil Bupati Kerinci H Mohd Rahman diruang utama Kantor Bupati Kerinci, Selasa (19/2) berlangsung 2,5 jam dimulai pukul 10.30 WIB sampai pukul 13.00 WIB. Peserta rapat terdiri dari Ketua DPRD Kerinci dan Komisi I DPRD Kerinci, Wakil Bupati Kerinci bersama Sekda Kerinci dan Kabag Hukum Setda Kerinci, KPUD Kerinci serta Panwaslu Kerinci.


Wakil Bupati Kerinci, Mohd Rahman ditemui usai memimpin rapat mengatakan, hasil rapat memutuskan pencoblosan ditetapkan 8 September 2013. Soal anggaran lanjut Ketua DPD Golkar Kerinci, bila dalam perjalanan nanti dana tidak mencukupi, dan itu kebutuhan riil akan dilakukan penambahan.


“Tahapan Pilkada Kerinci ditetapkan dimulai Maret 2013. Soal penyusunan tahapan, diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU),” kata Mohd Rahman kepada jambiglobal.com saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.


Ketua DPRD Kerinci, H Liberty mengatakan soal Pilkada Kerinci sudah tuntas, alias tidak ada masalah lagi. Dia membenarkan hari pencoblosan disepakati Minggu 8 September 2013, setelah lebaran Idul Fithri. “Kalau Agustus tidak mungkin, selain hari kemerdekaan juga bulan puasa,” sebutnya.


Ketua KPUD Kerinci, Mulfi SE dikonfirmasikan mengatakan sama. Pihaknya akan memulai tahapan Pilkada Kerinci Maret 2013. Soal anggaran, disepakati akan dilakukan penambahan, bila nanti terjadi kekurangan dalam perjalanan. “Dana yang disetujui Rp 11,3 miliyar, dan siap ditambah lagi Rp 3,1 miliyar bila nanti tidak mencukupi,” kata Mulfi ditemui di Kantor KPUD Kerinci.


Dikarenakan Pilkada Kerinci diperkirakan terlaksana sebelum pembahasan APBD-P, maka untuk tambahan dana akan diambil dari dana tanggap darurat. “Disepakati tambahan dari dari tanggap darurat,” pungkasnya. (jambiglobal.com/dhi)
Komentar
 

Category 2

.