"Ketua majelis tinggi partai bertugas dan berwenang, serta bertanggung jawab memimpin penyelamatan dan konsolidasi partai," kata SBY dalam keterangan pers di kediamannya di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/2/2013) malam.
Menurut SBY, segala keputusan kebijakan dan tindakan partai ditentukan dan dijalankan oleh majelis tinggi partai.
"Ketua majelis tinggi partai mengambil keputusan dan arahan penting yang strategis," kata SBY.
Sementara, untuk elemen-elemen utama partai, utamanya Fraksi Demokrat di DPR beserta Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC), akan bertanggung jawab kepada majelis tinggi sesuai hierarki partai.
"Majelis Pengawas Partai melakukan penataan organisasi partai untuk meningkatkan kredibilitas partai," jelas SBY.
SBY menegaskan, keputusan Majelis Tinggi Partai mutlak dijalankan.
"Yang tidak menjalankan akan diberikan sanksi tegas," ucap SBY. (tribunnews.com)