
SaktiNews.com - Jakarta, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengendus ada beberapa macam kecurangan yang dilakukan oleh pemilih dalam pemilu. Mereka melakukan kecurangan saat melakukan pencoblosan.
"Modus operandi ada kertas suara dibolongin sebesar koin, potongan gambar itu jadi penanda untuk diserahkan apa benar orang itu menyoblos kumisnya siapa misalnya," kata Ketua Bawaslu Muhammad di PTIK Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/12).
Selain itu, Bawaslu juga menemukan kerap kali pemilih menggunakan HP masuk ke bilik suara. Kemudian hasil pilihannya itu dipotret lalu dilaporkan oleh calon yang dipilih. Karena itu, Bawaslu akan menyarankan KPU agar memperketat penggunaan HP ke bilik suara.
"Merekomendasi hari H tidak boleh membawa HP. Sangat banyak modus dipotret apa yang dicoblos, misalnya coblos kumisnya nanti dilihat kumis siapa," katanya.
Selama ini, tidak ada aturan khusus mengenai pelubangan surat suara. Karena itu, Bawaslu akan mengkaji peraturan ini. "Soal peraturan ini akan kami kaji," tegasnya.

