SaktiNews.com - Jambi, Adanya indikasi kecurangan pada pelaksanaan proyek di Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi, mendapat tanggapan serius dari kalangan penggiat anti korupsi di Jambi.
Ketua Front Aktivis Anti Korupsi (FAAKI) Jambi, Yunianto kepada Tribun, Minggu (15/12) menyatakan, pihaknya sedang menelusuri janggalnya sejumlah proses tender hingga pelaksanaannya di dinas PU tersebut. Hal ini, katanya, berkaitan erat dengan hilangnya informasi detail proses tender di situs LPSE.
Pada pemberitaan sebelumnya diketahui, terkait hilangnya data proses tender di LPSE, Kepala PDE Provinsi Jambi menegaskan bahwa tidak ada data yang hilang di situs LPSE, dan tidak ada serangan hacker dari pihak tertentu yang menyebabkan data proses lelang hilang. Hal ini membantah tegas pernyataan pihak Dinas PU Provinsi Jambi, ketika ditanyakan tidak lengkapnya data proses lelang proyek di instansi tersebut.
Terkait hal ini Yunianto sedang mengumpulkan kejanggalan proses lelang di dinas PU.
"Setelah data di LPSE sudah kami rekap, akan kami cek langsung ke lapangan. Ini jelas terjadi indikasi pelanggaran Perpres 70 tahun 2012. Ada indikasi kuat rekayasa data di LPSE. Ini akan kami laporkan ke LKPP dan aparat penegak hukum," ungkap Yunianto.
Pihaknya juga meminta kejelian aparat penegak hukum agar proses pencegahan korupsi berjalan, satu di antaranya, mencermati proses tender yang berlangsung di dinas intansi pemerintah.
"Bukan tidak mungkin data-data ini akan kami laporkan secara bersamaan ke KPK, Mabes Polri dan Kejagung. Kami tidak main-main soal pemberantasan korupsi," tandasnya. (men)
Ketua Front Aktivis Anti Korupsi (FAAKI) Jambi, Yunianto kepada Tribun, Minggu (15/12) menyatakan, pihaknya sedang menelusuri janggalnya sejumlah proses tender hingga pelaksanaannya di dinas PU tersebut. Hal ini, katanya, berkaitan erat dengan hilangnya informasi detail proses tender di situs LPSE.
Pada pemberitaan sebelumnya diketahui, terkait hilangnya data proses tender di LPSE, Kepala PDE Provinsi Jambi menegaskan bahwa tidak ada data yang hilang di situs LPSE, dan tidak ada serangan hacker dari pihak tertentu yang menyebabkan data proses lelang hilang. Hal ini membantah tegas pernyataan pihak Dinas PU Provinsi Jambi, ketika ditanyakan tidak lengkapnya data proses lelang proyek di instansi tersebut.
Terkait hal ini Yunianto sedang mengumpulkan kejanggalan proses lelang di dinas PU.
"Setelah data di LPSE sudah kami rekap, akan kami cek langsung ke lapangan. Ini jelas terjadi indikasi pelanggaran Perpres 70 tahun 2012. Ada indikasi kuat rekayasa data di LPSE. Ini akan kami laporkan ke LKPP dan aparat penegak hukum," ungkap Yunianto.
Pihaknya juga meminta kejelian aparat penegak hukum agar proses pencegahan korupsi berjalan, satu di antaranya, mencermati proses tender yang berlangsung di dinas intansi pemerintah.
"Bukan tidak mungkin data-data ini akan kami laporkan secara bersamaan ke KPK, Mabes Polri dan Kejagung. Kami tidak main-main soal pemberantasan korupsi," tandasnya. (men)

