Selasa, 19 Maret 2013

Polhuk

KPU Kerinci: Air Hangat Barat Alternatif Pertama Masuk Dapil Empat

Selasa, 19 Maret 2013 | 15.26
SaktiNews.com, KERINCI – Komisi Pemilihan Umum pusat telah menetapkan Kecamatan Air Hangat Barat masuk wilayah daerah pemilihan--dapil---empat untuk pemilu umum legislatif 2014.

 Dapil empat ini ada tiga kecamatan lainnya, yakni Siulak dan Siulak Mukai serta Kecamatan Gunung Kerinci.

 Namun, putusan KPU itu diprotes politisi dari Kecamatan Air Hangat Barat. Alasannya, mereka tidak puas dengan putusan itu. Bahkan, KPU dinilai tidak melihat sejarah historis terbentuknya Kecamatan Air hangat Barat dengan Kecamatan Air Hangat yang merupakan induknya.

 Tokoh Pemuda Air Hangat, Norzal Hadi, mengatakan, KPU tidak memiliki alasan yang kuat untuk memasukkannya ke Dapil IV.

 "Ini berhubungan dengan historis. Kecamatan Air Hangat Barat merupakan pemekaran Kecamatan Air Hangat, namun saat pembagian dapil mereka dipisahkan," ujarnya.

 Heri Purwanto, politisi PBR Kerinci, mengaku sudah melayangkan surat keberatannya kepada KPU Kerinci terkait hal i tu.

 "Kami sudah melayangkan surat kepada KPU Kerinci. Apakah masih bisa diubah atau tidak kita lihat saja nanti," ujarnya.

 Ditambahkan Edison, politisi PDIP, ia juga sudah menyampaikan kasus ini ke KPU pusat. Ia masih menunggu hasil pleno KPU. "Saya sudah ke KPU pusat terkait masuknya Air Hangat Barat ke dapil empat," ujarnya.

 Nasrin, anggota KPU Kerinci, mengatakan, keputusan memasukkan Air Hangat Barat adalah putusan KPU pusat. Pihaknya tidak bisa mengubahnya, karena harus keputusan KPU pusat.

 "KPU Kerinci memberikan dua alternatif. Pertama, Air Hangat Barat masuk dapil empat. Kedua Air Hangat Barat masuk dapil tiga bergabung dengan Kecamatan Depati tujuh, Air hangat, dan Air hangat Timur. Ternyata, di website KPU pusat, Air Hangat Barat masuk dapil empat," ujarnya.(tribunjambi.com)
Komentar
 

Category 2

.