Sabtu, 23 Maret 2013

Olahraga

Pembinaan 23 Cabor di Sungaipenuh Terancam Gagal

Sabtu, 23 Maret 2013 | 16.22
SaktiNews.com, SUNGAIPENUH - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Sungaipenuh, kesulitan mencairkan dana pembinaan atlet, yang sudah dianggarkan di APBD. Sehingga, upaya untuk meningkatkan prestasi di bidang olahraga menjadi terganggu.

 Informasi didapat dari pengurus KONI Sungaipenuh, dan beberapa pengurus cabor lainnya, Disporaparbud dan DPPK terkesan tidak mencairkan dana pembinaan atlet.

  Dananya sudah tersedia dan telah disejui wali kota dan sekda, sekarang masalah apa lagi. Padadal kita sudah mengajukan SPJ Disporaparbud. Namun alasannya menunggu DPPKA lagi ," ungkap seorang pengurus KONI Sungaipenuh, Kamis (21/3).

 Ketua KONI Sungaipenuh, Suprawadi, mengakui dana pembinaan atlet untuk 23 cabor tak kunjung ada kejelasan dari Disporaparbud. "Betul, nota dinas untuk revisi anggaran sudah ada acc wali kota. Hanya saja belum ada respon dari SKPD terkait," katanya.

 Ia mengakui, pihaknya berupaya melakukan koordinasi dengan Disporaparbud terkait dana pembinaan atlet. Namun, sampai saat ini belum mendapat respon.

 "KONI sudah mendesak pihak Disporaparbud segera mencairkan dana pembinaan atlet, karena ini menyangkut prestasi ke depan," katanya.

 Sekda Sungaipenuh, Candra Purnama, mengaku dana itu tidak ada persoalan, karena sudah tercantum dalam APBD dan ada DPA nya.

 "SKPD yang bersangkutan harus segera melaksanakan sesuai rencana dan ketentuan. Untuk pencairan dana, SKPD tersebut cukup mengajukan SPP dan SPM ke DPPKA selaku bendahara umum daerah. Jadi tidak ada lagi persetujuan wali kota dan sekda," ujarnya.

 Sementara itu, Kadisporaparbud, Amrial Manan, mengaku tidak ada masalah dana pembinaan atlet. Menurutnya, besarnya dana untuk setiap cabor sesuai kebutuhan, dan kesepakatan antara KONI dengan 23 cabor.

 "Jadi bukan belum jelas, kerena kewengan untuk itu adalah ranahnya KONI dengan cabor-cabor. Jadi kalau ada yang mengatakan Disporabuparbud lambat itu tidak benar," pungkasnya. (Tribunjambi)
Komentar
 

Category 2

.