Jumat, 28 Maret 2014

Pemilu

KPU Kota Sungai Penuh Sosialisasi ke Sekolah-Sekolah

Jumat, 28 Maret 2014 | 19.30
SaktiNews.com, Kerinci - Pemilih pemula muda selalu menjadi sorotan pada setiap gelaran pemilihan umum. Begitu pula pemilu yang akan digelar 9 april 2014 mendatang.

Transparency Internasional Indonesia (TII) melakukan survei, terkait demokrasi Indonesia, yang dilakukan pada 1000 responden golongan pemilih pemula muda sepanjang Februari 2014.

Survei menyimpulkan, 36 persen pemilih pemula muda tidak memilki kepercayaan bahwa sistem demokrasi mampu berperan sebagai solusi atas masalah-masalah yang terjadi di Indonesia. Sedangkan, 64 persen lainnya masih percaya akan efektivitas demokrasi.

Menanggapi dari persoalan tentang Pemilih pemula, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sungai Penuh langsung merespon dengan kegiatan sosialisasi  kesekolah - sekolah, baik dalam kesempatan mengambil sesi sebagai Pembina upacara maupun sosialisasi didalam ruangan. Ketua KPU Kota Sungai Penuh, Doni Umar, S.PdI langsung turun melaksanakan sosialisasi ke SMA 3 Kota Sungai Penuh bersama Anggota KPU Kota Sungai Penuh Divisi Hukum, Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bapak Ir. Irwan, dan staff Sekretariat KPU beserta Relawan Demokrasi.

Dalam sambutan Komisioner KPU, Ir. Irwan Mengatakan Golput bukanlah pilihan, memilih adalah hak dan kewajiban kita.

"Golput bukanlah pilihan karena memilih adalah hak dan kewajiban kita sebagai warga Negara dalam menentukan masa depan bangsa," Ujar Irwan.
Irwan menambahkan, "Mari kita katakan tidak pada politik uang, karena politik uang akan merusak jati diri bangsa, nilai-nilai demokrasi," ungkap irwan dengan tegas.

Relawan Demokrasi Kota Sungai Penuh, Nurmala Sari mengatakan Pemilih pemula  sangat antusias menyambut kegiatan tentang pemilu.

"Pemilih pemula sangat antusias menyambut kegiatan sosialissaitentang pemilu. saya menekankan kepada para pemilih pemula akan pentingnya mengetahui jejak rekam calon yang akan dipilih 9 april mendatang," Terang Mala Relasi KPU Kota Sungai Penuh ini. (jul)


Komentar
 

Category 2

.