Kamis, 25 September 2014

Polhuk

Said Abdulah Siap Jatuhkan Talak Tiga Kepada Isterinya

Kamis, 25 September 2014 | 15.00
SaktiNews.com, JAMBI - Terdakwa Said Abdullah, salah seorang anggota DPRD Kerinci yang terjerat korupsi dana Bantuan sosial (Bansos) tahun 2008 senilai 2,5 miliar menyebutkan bahwa keterangan saksi Munir merupakan bohong besar.

Said Abdulah merasa keberatan dengan keterangan saksi yang mengatakan bahwa ia pernah mendapatkan sejumlah uang dari saksi. Sementara sebenarnya ia tidak pernah menerima uang.

"Saksi sudah berbohong besar. Kalau memang saksi berbohong, saya sumpah jatuh talak 3 kepada istri saya. Begitu juga sebaliknya, saya ngomong kayak begitu karena keterangan saksi berbohong, yang mulia," tegas Said kepada majelis hakim dengan nada keras.

Lebih lanjut, dikatakannya, satu sen pun ia tidak menerima uang dari Munir terkait dana Bansos. Justru saksi yang ingin memeras dengan meminta uang kepada dirinya.

"Cobalah pak berpikir kalau ngomong, jangan gara-gara bapak saya di penjara. Satu sen pun saya tidak pernah menerima uang dari anda," terangnya.

Menanggapi bantahan dari terdakwa, saksi Munir tetap pada keterangannya.

SaktiNews.com Email : kerincisaktigrup@gmail.com Twitter : @sakti_news

sumber: sr28jambinews
Komentar
 

Category 2

.