Kamis, 18 September 2014

News Polhuk

Mantan Sekda Jadi Saksi Kasus Bansos DPRD Kerinci

Kamis, 18 September 2014 | 15.39

SaktiNews.com, JAMBI - Makruf Kari, mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Kerinci hari ini (17/09) menghadiri Sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang digelar dipengadilan Tipikor Jambi.


Kehadiranya tersebut adalah sebagai saksi dalam kasus dana bansos tahun 2008 senilai Rp2,5 milyar yang dilakukan lima anggota DPRD Kerinci.

Dalam keterangan sebagai saksi, Makruf Kari mengenakan kemeja putih dan kopiah hitam. Ia tampak santai menjawab pertanyaan yang diajukan oleh majelis hakim yang diketuai Supraja.

Terdakwa dalam kasus ini terdiri dari lima orang. Kelimanya adalah anggota DPRD Kerinci, yaitu Musrimin, Nopantri, Ade Utama, Agus Irmanto, dan Said Abdullah.

Yang mana 5 orang anggota DPRD Kerinci tersebut membagi-bagikan kepada 27 anggota DPRD Kabupaten Kerinci, dana bantuan sosial dalam beberapa tahap.

Dimana Tahap pertama Rp650 juta dan tahap kedua Rp600 juta. Dana ini digunakan untuk tambahan penghasilan anggota DPRD. Selanjutnya uang senilai Rp950 juta dibagikan kembali kepada 27 anggota, masing-masing menerima Rp34 juta.

Tidak hanya itu, sisa uang senilai Rp224 juta dibagi rata oleh lima terdakwa masing-masing menerima Rp42,7 juta.

Pembagian dilakukan melalui tiga tahap. Yaitu tahap pertama Rp17 juta, tahap kedua Rp17 juta dan tahap ketiga Rp8,7 juta.

Usai mendengarkan keterangan saksi, majelis hakim memutuskan menutup dan akan kembali melanjutkan sidang pada pekan depan dengan agenda sidang menghadirkan saksi-saksi terdakwa. (fokusjambi)

SaktiNews.com Email : kerincisaktigrup@gmail.com Twitter : @sakti_news
Komentar
 

Category 2

.