Senin, 22 September 2014

Pilgub Jambi Polhuk

Dongkrak Populeritas, Zumi Zola Tiru Gaya Jokowi

Senin, 22 September 2014 | 16.35
SaktiNews.com, MUROJAMBI - Menjelang Pilgub Jambi 2015 Bupati Tanjung Jabung Timur H Zumi Zola Zulkifli menyapa warga Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi. Tujuan Zola kali ini mengunjungi Pasar Unit I. Selain itu juga dia mengunjungi Unit II, Unit V dan Unit X. Blusukan ini disinyalir sebagai sosialisai rencana maju di Pilkada Gubernur Jambi April 2015 mendatang. diharapkan dengan gaya Jokowi ini bisa mendongkak Populeritas Zola

Di pasar Unit I, Zola blusukan menyapa para penjual dan bersilahturahmi. Saat blusukan ke pasar Unit I, para pedagang yang didominasi kaum hawa berebut untuk foto bersama Zumi Zola.

“Ini pasar yang dibangun peninggalan pak Zul (Zulkifli Nurdin, red) waktu menjabat sebagai gubernur," kata salah seorang pedagang Minggu (21/9).

Warga lain pun ikut menimpali, peletakan batu pertama pembangunan pasar juga dilakukan oleh mantan gubernur dua periode tersebut.

“Waktu kebakaran di Bahar, yang memberikan bantuan menggunakan uang pribadi juga pak Zul," tukasnya.

Di pasar Unit I Zola mengenglilingi pasar tersebut. Setelah puas mengelilingi pasar Unit I kemudian dilanjutkan ke Unit II. Dalam sambutannya dihadapan sejumlah warga, mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Sungai Bahar yang telah meluangkan waktunya.

“Selama tiga hari saya meluangkan waktu untuk masyarakat Muarojambi. Salam hormat dari orangtua saya, saya mohon doa restu dan dukungan untuk maju dalam pilgub Jambi 2015 mendatang," terangnya.

Usai bersilahturahim di Unit II, dia melanjutkan silahturahmi ke Unit V dan ke Unit X. Sebelum mengunjungi Kecamatan Sungai Bahar, Zola dan rombongan telah mengunjungi Desa Sakean Kecamatan Kumpeh, Kecamatan Sekernan, Kecamatan Maro Sebo, Kecamatan Jaluko dan Kecamatan Sungai Gelam. Di beberapa kecamatan tersebut, animo masyarakat juga tinggi untuk bertemu dirinya. (harianjambi)

SaktiNews.com Email : kerincisaktigrup@gmail.com Twitter : @sakti_news
Komentar
 

Category 2

.