Senin, 12 Mei 2014

Polhuk

AJB: Fikar Azami Yang Berhak Jadi Ketua DPRD Kota Sungai Penuh

Senin, 12 Mei 2014 | 11.09
Walikota Sungai Penuh dan Fikar Azami
SaktiNews.com, SUNGAIPENUH - Kemenangan Partai Demokrat di Kota Sungaipenuh pada Pileg 9 April lalu memang tak terbantahkan. Partai penguasa ini mampu mendulang suara tertinggi dari 11 partai lainnya untuk perebutan kursi DPRD Kota Sungaipenuh.

Bahkan Partai Demokrat mendapat 5 kursi dari 25 kursi yang diperebutkan, sedangkan partai lain hanya mendapat 3 kursi. Bahkan PKPI dan PBB tidak sama sekali jatah kursi legislatif itu.

Secara otomatis Partai Demokrat akan menduduki kursi Ketua DPRD Kota Sungaipenuh. Dari hasil pengamatan harian ini, sesuai dengan hasil pleno KPU Kota Sungaipenuh beberapa waktu lalu, Fikar Azami caleg no urut 1 Partai Demokrat yang maju di daerah pemilihan (dapil) III Sungaipenuh merupakan caleg suara tertinggi di Partai Demokrat.

Ketua DPC Partai Demokrat Sungaipenuh Asyafri Jaya Bakri (AJB) terlihat ngotot untuk memuluskan Fikar Azami menjadi Ketua DPRD Kota Sungaipenuh. Pasalnya, ketika ditanya terkait hal itu, beberapa waktu lalu. AJB mengaku suara terbanyak merupakan faktor peniaian. Dan menurutnya tidak ada aturan yang mengatur jika putra walikota tidak berhak menjadi Ketua DPRD. Namun demikian, menurutnya yang memutuskan hal tersebut bukanlah pengurus DPC, akan tetapi pengurus DPD Demokrat Provinsi Jambi.

“Jika mengacu kepada suara terbanyak, ya Fikar Azami lah yang berhak. Terkait Fikar merupakan putra kandung saya, tidak ada yang melarang jika saya menjabat walikota dirinya tidak boleh jadi Ketua DPRD. Namun demikian, keputusan tetap berada di DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi,” kata AJB kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Sumber: Harian Jambi

SaktiNews.com Email : kerincisaktigrup@gmail.com Twitter : @sakti_news
Komentar
 

Category 2

.