Sabtu, 26 Januari 2013

DPRD Minta KPU Evaluasi Jadwal Pemilukada Kerinci 2013

Sabtu, 26 Januari 2013 | 17.38


Cikop News - Kerinci - DPRD Kabupaten Kerinci meminta KPU dan Panwaslu Kabupaten Kerinci mengevaluasi rancangan tahapan, program dan jadwal Pemilukada Kerinci yang hari pemungutan suara 4 Juli 2013. Hal ini mengemuka pada pertemuan DPRD dengan KPU dan Panwaslu Kabupaten Kerinci Rabu, 23 Januari 2013 di DPRD Kabupaten Kerinci. ''DPRD Kabupaten Kerinci mempertanyakan rancangan jadwal  Pemilukada Kerinci 4 Juli 2013.  Jadwal tersebut dinilai terlalu cepat, karena masa tugas Bupati Kerinci Murasman habis awal Maret 2014,'' kata anggota Panwaslu Kabupaten Kerinci Nanang Elpan kepada jambiglobal.com, Jumat, 25 Januari 2013.

Hadir dari Panwaslu Kabupaten Kerinci Ketua Panwaslu Kabupaten Kerinci Irwandi beserta anggota Livia Sikmon Putra dan Nanang Elpan. Dari KPU hadir Sekretaris KPU Kabupaten Kerinci, Darmawi. Ketua dan anggota KPU Kabupaten Kerinci tidak hadir. ''Direncanakan DPRD Kabupaten Kerinci akan memanggil KPU dan Panwaslu Kabupaten Kerinci lagi dalam waktu dekat,'' kata Nanang Elpan.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi memberi warning kepada KPU Kabupaten Kerinci untuk tidak melanjutkan rancangan tahapan Pemilihan Bupati Kerinci 2013 yang hari pemungutan suara 4 Juli 2013. Pasalnya, hingga kini belum ada kejelasan anggaran Pilbup Kerinci baik untuk KPU Kabupaten maupun anggaran untuk Panwaslu Kabupaten Kerinci. Hingga 25 Januari 2013 belum ada penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)  dari Bupati kepada KPU dan Panwaslu Kabupaten Kerinci.  Selain itu, tahapan, program dan jadwal Pemilihan Bupati Kerinci hingga kini belum disahkan oleh KPU Kabupaten Kerinci. Sehingga, jadwal pemungutan suara 4 Juli 2013 yang direncanakan belum bisa dijadikan acuan pelaksaanan Pilbup Kerinci.

Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi mengatakan pihaknya sudah menanyakan kepada Ketua Panwaslu Kabupaten Kerinci tentang perkembangan persiapan Pilbup Kerinci. ''Sudah saya tanyakan kepada Ketua Panwaslu Kabupaten Kerinci. Sampai sekarang belum ada penandatanganan dana hibah Pilbup Kerinci untuk KPU maupun Panwalsu Kabupaten Kerinci. Dan juga belum ada penetapan tahapan, program dan jadwal Pilbup Kerinci.  Jadwal pemungutan suara 4 uli 2013 baru sebatas rancangan dan itu harus dievaluasi apakah memungkinkan dilaksanakan atau tidak,''  kata Asnawi.

Ketua Panwalsu Kabupaten Kerinci Irwandi mengakui bahwa sampai sekarang belum ada penandatanganan NPHD dana Pilbup Kerinci. Selain itu, dana yang dialokasikan Bupati Kerinci tidak sesuai dengan kebutuhan Panwaslu Kabupaten Kerinci. Bupati Kerinci mengalokasikan 1,7 miliar sementara Panwaslu Kabupaten Kerinci mengusulkan Rp 3 miliar setelah sebelumnya dirasionalisasikan dari Rp 3,7 miliar untuk putaran pertama.

Nanang Elpan anggota Panwaslu Kabupaten Kerinci juga mengakui bahwa dana untuk Panwaslu maupun KPU Kabupaten  Kerinci belum ada pendatanganan NPHD. ''Panwaslu Kabupaten Kerinci minta agar tahapan Pilbup Kerinci jangan dimulai sebelum ada kepastian anggaran yang memadai sesuai usulan KPU dan Panwaslu Kabupaten  Kerinci. Penyelenggara Pemilu itu adalalah KPU dan Panwaslu. Dananya yang disediakan tidak bisa hanya untuk KPU saja tapi juga wajib menyediakan dana untuk Panwaslu,'' kata Nanang.

Nanang menyebutkan bahwa Panwaslu sudah menyurati secara resmi Bupati Kerinci, dan DPRD minta dana Panwaslu dikabulkan sesuai kebutuhan Panwaslu. ''Rabu, 23 Januari 2013 ada pertemuan dengan DPRD Kabupaten Kerinci. DPRD mempertanyakan tahapan, program dan jadwal Pilbup Kerinci yang dirancang KPU Kabupaten Kerinci,'' jelasnya. (
jambiglobal.com)


Komentar

Jumat, 11 Januari 2013

Jalan Kerinci-Merangin di Bawah Kepemimpinan Empat Gubernur

Jumat, 11 Januari 2013 | 16.05


Oleh: Nani Efendi
Beberapa hari yang lalu, tepatnya hari Rabu, tanggal 19 Desember 2012, terjadi antrian kendaraan sepanjang kurang lebih 1 kilo meter di jalan perbatasan Kerinci-Merangin. Kondisi itu disebabkan oleh satu buah mobil truk dan sebuah alat berat terperosok pada lubang besar tepat di tengah badan jalan. Akibatnya, kendaraan yang akan menuju Kerinci maupun yang akan keluar dari Kerinci menjadi terhambat dan terpaksa mogok lebih satu malam. Untuk bisa masuk ke Kerinci, tidak sedikit yang berbalik arah dan terpaksa lewat Solok, Sumatera Barat. Keadaan seperti itu bukanlah hal yang pertama dialami masyarakat Kerinci. Kondisi ini adalah yang kesekian kalinya dialami masyarakat Kerinci sejak lama, terlebih lagi ketika terjadi hujan lebat. Ketika musim hujan, jalan bisa mengalami longsor karena struktur tanahnya yang tidak mendukung.

Kondisi itu diperparah lagi dengan ukuran jalan yang terlalu sempit. Kalau untuk menuju kabupaten lain yang ada di Provinsi Jambi orang bisa menggunakan jalan yang lebar dan mulus, tidak demikian halnya dengan jalan menuju Kerinci. Setidaknya itulah yang dirasakan masyarakat Kerinci di bawah kepemimpinan empat gubernur. Empat gubernur itu ialah Maschun Sofwan, Abdurrahman Sayuti, Zulkifli Nurdin, dan Hasan Basri Agus (HBA) yang sekarang ini sedang menjabat. Dalam artikel ini, saya tuliskan hanya empat  gubernur karena hanya itu—sampai saat ini— yang saya ketahui dan saya rasakan langsung. Karena, saya belum lahir di zaman sebelum Gubernur Maschun Sofwan, S.H.

Kondisi jalan yang tidak layak, membuat masyarakat selalu mengeluh ketika melewati jalan itu. “Kapan yah jalan Kerinci menuju Jambi menjadi baik. Kapan yah kita bisa berkendaraan dengan cepat dan nyaman sehingga tidak terlalu menyita waktu untuk bisa sampai ke Kota Jambi?” adalah pertanyaan yang sering terlontar dari masyarakat ketika berkendaraan di jalan yang menghubungkan Kerinci dengan Kabupaten Merangin itu. “Kami tidak butuh kunjungan yang sering, tetapi kami butuh pembangunan yang nyata di Kerinci. Untuk apa berkunjung sampai 50 kali kalau toh pembangunan di daerah kami ini tidak ada kemajuan.” Itulah komentar yang muncul dari masyarakat ketika Bang Zul mengatakan bahwa ia cinta masyarakat Kerinci. Kerinci adalah daerah di Provinsi Jambi yang paling sering ia kunjungi selama ia menjabat Gubernur Jambi.

Janji Tinggal Janji

Infrastruktur jalan adalah urat nadi perekonomian masyarakat. Tanpa infrastruktur jalan yang baik, kemajuan suatu daerah akan terhambat. China adalah contoh yang bisa kita jadikan inspirasi dalam hal ini. Dulu, sebelum dilaksanakan pembangunan infrastruktur jalan secara besar-besaran, China belum tergolong kepada Negara maju. Akan tetapi, saat ini, China sangat diperhitungkan dunia. Bahkan, diprediksi, China bisa mengalahkan Negara-negara maju selevel Amerika Serikat, Inggris, Prancis, dan lain sebagainya. Merujuk kepada Negara-negara lain semisal China yang sangat memperhatikan pembangunan infrastruktur jalan untuk kemajuan negaranya, semestinya pemerintah kita juga bisa berupaya sungguh-sungguh untuk melakukan hal yang sama. Dalam hal sumber daya, Negara kita tidak kalah dengan China. Negara kita kaya akan sumber daya alam. Hanya kuncinya saat ini adalah kemauan (political will) yang sungguh-sungguh dari pemerintah untuk membangun. Selama ini, political will dan political action (kemauan politik dan tindakan politik) dari keempat gubernur untuk memperhatikan dan membangun Kerinci tidak terlihat nyata. Yang saya perhatikan selama ini—di bawah kepemimpinan empat gubernur—kemauan yang sungguh-sungguh untuk membangun Kerinci, khususnya jalan Kerinci-Merangin, tidak ada. Kalaupun ada, hanya masih setengah hati. Pembangunan jalan Kerinci-Merangin masih bersifat tambal sulam.

 Janji untuk memperbaiki dan membangun infrastruktur jalan Kerinci-Merangin sepertinya hanya janji tinggal janji. Tidak sesuai antara cita dan kenyataan. Dari zaman Gubernur Maschun Sofwan, sampai Gubernur Zulkifli Nurdin, tidak pernah kelihatan upaya yang benar-benar serius dan sungguh-sungguh untuk membangun infrastruktur jalan menuju Kerinci yang lebih baik. Sehingga, sampai saat ini akses menuju Kerinci menjadi terhambat. Dan perkembangan daerah pun secara umum juga menjadi terhambat.
Saat ini, akses ke Kerinci hanya bisa melalui tiga jalur, yakni jalur dari Kabupaten Merangin, jalur dari  Provinsi Bengkulu, dan jalur dari Solok, Provinsi Sumatera Barat. Saat ini, kondisi dari ketiga jalur itu dalam kondisi yang tidak layak. Hanya jalan dari arah Solok, Provinsi Sumatera Barat yang agak lumayan baik. Nah, yang ironisnya, kalau ada pejabat-pejabat Provinsi maupun pejabat pemerintah pusat yang akan masuk ke Kerinci, mereka memilih jalan via Sumatera Barat. Begitulah yang terjadi selama ini. Pejabat Provinsi, seperti gubernur, lebih memilih jalan via Sumbar, ketimbang membangun jalan di provinsinya sendiri.  Seharusnya, kita malu. Kenapa kita harus lewat provinsi orang, sementara provinsi sendiri ditelantarkan.

Butuh Langkah Kongkrit

Sekarang ini, di bawah kepemimpinan Hasan Basri Agus (HBA), rakyat Kerinci masih menaruh harapan besar. Mungkinkah kemajuan pembangunan akan terjadi di Kerinci dalam masa jabatan HBA? Kita tidak bisa memastikan. Bisa iya, tetapi bisa juga tidak. Yang jelas, rakyat Kerinci tidak butuh janji. Rakyat kerinci saat ini butuh langkah kongkrit. Sudah terlalu lama rakyat Kerinci menderita tidak bisa menikmati akses jalan yang cepat dan nyaman di daerah perbatasan Kerinci dengan Kabupaten Merangin itu. Cukuplah rakyat Kerinci dibuai dengan janji-janji manis sewaktu kampanye. Saat ini, rakyat Kerinci menginginkan kebijakan nyata, bukan visi-misi yang tidak jelas wujudnya.  Pemerintah Provinsi Jambi saat ini harus melakukan langkah-langkah kongkrit bukan hanya kebijakan yang bersifat pencitraan. Masyarakat sudah terlalu jenuh dengan politik pencitraan. Cukuplah rakyat Kerinci menderita tidak bisa menikmati jalan yang layak semenjak zaman penjajahan Kolonial Belanda dan penjajahan Jepang. Sekarang, sudah saatnyan dengan niat yang baik dan sungguh-sungguh kita akhiri kondisi ini dengan segera.

Pemerintah Provinsi Jambi dengan didukung oleh Pemerintah Kabupaten Kerinci dan Pemerintah Kota Sungai Penuh, serta partisipasi dari seluruh elemen masyarakat Kerinci dan pihak-pihak yang berkepentingan (stake holder), kita berharap jalan Kerinci-Merangin segera berubah. Namun demikian, sebagai bangsa pemaaf, kita tidak boleh mengumpat kepada gubernur-gubernur sebelumnya. Mungkin itulah yang mampu mereka perbuat untuk Kerinci. Tinggal sekarang Pemerintah Provinsi yang sedang berkuasa saat ini untuk merubah kondisi itu menjadi lebih baik. Pemerintah Provinsi Jambi mulai saat ini mesti harus melakukan langkah kongkrit dengan segera. Mampukah HBA memenuhi harapan rakyat Kerinci akan infrastruktur jalan Kerinci-Merangin yang layak, sehingga keluhan dan kekecewaan masyarakat Kerinci selama ini bisa terobati dan akses masyarakat Kerinci pun tidak terhambat? Kita tunggu saja.

Nani Efendi
Pengamat,  tinggal di Jambi

Sumber: jambiekspres.co.id

Komentar

Senin, 13 Januari 2014

Menunggu Bupati Kerinci Dari Putusan MK

Senin, 13 Januari 2014 | 18.50

Masyarakat Kerinci telah memilih pemimpinya melalui pemilukada Kerinci (8/9/13) secara serentak di seluruh TPS yang ada dalam kabupaten Kerinci, hasil Pemilukada 8 September 2013 rakapitulasi suara yang diselenggarakan pada hari minggu 15/9 oleh KPU Propinsi Jambi, Ketua KPU Provinsi Jambi, Subhan dan empat anggota KPU memimpin langsung jalannya pleno terbuka penetapan Bupati Kerinci terpilih. Berdasar pleno rekapitulasi, pasangan Dasra‑Mardin meraih 17.330 suara (12,5%), Adirozal‑Zainal 44,474 (32,2%), Murasman‑Zubir Dahlan 46,225 (33,5%), Sukman‑Sartoni 17,193 (12,4%), Rahman‑Nopantri 10,141 (7,3%) dan Irmanto-Idrus 2,835 (2,1%). Berdasarkan hasil perhitungan suara, pasangan urut 3 Murasman‑Zubir Dahlan adalah bupati‑Wakil Bupati Kerinci terpilih," yang disahkan oleh Ketua KPU Provinsi Jambi, Subhan, sembari mengetuk palu sebanyak tiga kali.

Namun, pasangan Adirozal-Zainal Abidin lansung mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), pasangan ini tidak bisa menerima hasil pemilukada kerinci 8 september 2013, dan gugatan mereka pun teregestrasi nomor 125 /PHPU.D_XI/ 2013 dengan mengajukan 48 bukti kecurangan Pilkada Kerinci 8 september 2013.

Akhirnya Mahkamah Konstitusi (MK) membuat Putusan Sela dan memerintahkan KPU Propinsi Jambi untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua kecamatan yakni Siulak Mukai dan Sitinjau Laut. Pelaksanaan Pilkada akan dilaksanakan 90 hari setelah putusan MK, Selain itu MK minta agar PPK dan PPS di dua kecamatan itu untuk diganti seluruhnya, karena terbukti berpihak pada incumbent.

Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilukada Kerinci

KPU Propinsi Jambi menetapkan 28 Nopember 2013 hari PSU Pemilukada Kerinci di kecamatan Sitinjau Laut dan Kecamatan Siulak Mukai, hasil rekapitulasi di Kecamatan Siulak Mukai Dasra‑Mardin 21 suara, Adirozal-Zainal 1.775 suara, Murasman-Zubir 5.703 suara, Sukman‑Sartoni 12 suara, M Rahman‑Nopantri 7 suara dan Irmanto‑Indrus 6 suara. Sedangkan hasil rekapitulasi di Kecamatan Sitinjau Laut Dasra‑Mardin 18 suara, Adirozal-Zainal 5.145 suara, Murasman_Zubir 3.176 Suara, Sukman‑Sartoni, 6 suara M Rahman‑Nopantri 34, Irmanto‑Idrus 13.

Dalam sidangnya, MK menganulir hasil pilkada dua kecamatan, yakni Sitinjau Laut dan Siulak Mukai, karena terbukti ada kecurangan. Di luar Sitinjau Laut dan Siulak Mukai, Adirozal-Zainal mendapat 41.014 suara dan Murasman-Zubir 38.276. MK lalu memerintahkan PSU di dua kecamatan tersebut.

PSU digelar pada 28 November lalu dengan hasil suara untuk Murasman-Zubir 8.879 dan Adirozal-Zainal 6.920. Namun, bila ditotal dengan hasil keseluruhan, Pilkada Kerinci dimenangkan oleh Adirozal-Zainal dengan selisih 779 suara.

KPU Propinsi Jambi melaporkan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilukada Kerinci ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk diputuskan siapa Bupati Kerinci Terpilih?

Setelah menerima laporan dari KPU Propinsi Jambi, MK pun menggelar sidang lanjutan tanggal 19 Desember 2013, namun sidang selain mendengarkan laporan dari Termohon hakim MK juga ingin mendengarkan laporan dari Panwaslu, Bawaslu, Bawaslu RI dan KPU RI namun lembaga ini tidak hadir dan sidangpun di tunda sampai tanggal 6 januari 2014 untuk mendengarkan laporan dari lembaga ini.

Lagi-lagi Panwaslu Kerinci, Bawaslu Propinsi Jambi dan Bawaslu RI tidak hadir pada sidang 6 Januari 2014 dengan alasan laporan belum siap dan mereka masih berada di Bawaslu RI untuk merampungkan laporan. Hakim MK pun meminta Panwaslu, Bawaslu untuk membuat laporan secara tertulis kepada MK selama 7 hari serta meminta Pemohon, Termohon dan Pihak Terkait untuk membuat kesimpulan sidang selama 10 hari.

Mengejutkan

Tidak hadirnya Panwaslu, Bawaslu, Bawaslu RI karena alasan belum siapnya laporan dari lembaga ini untuk diserahkan ke hakim MK, tapi dengan mengejutkan laporan Panwaslu Kerinci diserahkan oleh Pengacara MZ ke hakim MK pada sidang 6 januari 2014 tersebut.

Adanya laporan Panwaslu di tangan MZ, kecurigaan bahwa lembaga Panwaslu Kerinci ada bermain mata dengan tim MZ sangat kuat, bahkan Bawaslu RI sudah bentuk tim investigasi atas bocornya laporan panwaslu Kerinci, dan Bawaslu RI meminta hakim MK untuk menolak laporan Panwaslu Kerinci kalau tidak ada Rekomendasi dari Bawaslu RI.

Sekarang ini Hakim MK lagi menunggu kesimpulan dari Pemohon, Termohon dan pihak terkait sebelum Hakim memutuskan siapa pemenang Pemilukada Kerinci?? Siapakah yang mampu membuktikan bahwa data meraka yang benar di depan hakim MK? kita tunggu saja keputusan final MK terkait pemilukada Kerinci...

Penomena Pemilukada Kerinci Menjadi Pelajaran

Pemilukada Kerinci 2013 boleh dikatakan paling semeraut di bandingkan Pilkada Kerinci 2008, mulai pengangkatan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) diluar Tahapan Pemilukada Kerinci 2013, Memvotingkan berkas pasangan calon Ami Taher-Suhaimi Surah, dan akhirnya DKPP memecat Komisioner KPU Kerinci, sampai bocornya laporan Panwaslu Kerinci ke tangan Murasman-Zubir.

Tentunya masyarakat Kerinci tidak ingin penomena ini terjadi lagi, majunya Kerinci tergantung bagaimana pemimpinnya... Kita tunggu Putusan MK, siapa Bupati Kerinci lima tahun kedepan.

Komentar

Minggu, 15 Desember 2013

Wilayah Alam Kerinci ( Bagian 2 )

Minggu, 15 Desember 2013 | 12.00

Sambungan Wilayah Alam Kerinci (Bagian 1)

Penguasaan terhadap wilayah Alam Kerinci dinyatakan lebih tegas lagi sejak pada masa pemerintahan Depati Empat. Disebutkan bahwa kekuasaan pemerintahan Depati Empat wilayah Alam Kerinci dinyatakan meliputi daerah Kerinci Tinggi dan Kerinci Rendah. Bila dilihat sekarang daerah tersebut mencakup luas wilayah yang terdiri dari Kabupaten Kerinci, Kabupaten Merangin semuanya dalam Wilayah Provinsi Jambi.

Pada daerah Kerinci Tinggi terdapat 4 (empat) buah tanah depati itu adalah:
1. tanah Depati Atur Bumi
2. tanah Depati Biang Sari
3. tanah Depati Rencong Telang
4. tanah Deapti Muara Langkap Tanjung Sekiau.

Ketinggian letak geografis ke empat tanah depati tersebut, menyebabkan dataran itu disebut dengan Empat di Ateh (daerah empat di atas), yang sekarang telah menjadi Kabupaten Kerinci, Kecamatan Muara Siau dan Jangkat. Kedua kecamatan yang disebutkan, termasuk dalam wilayah Kabupaten Merangin.

Daerah Kerinci Rendah adalah wilayah yang berada di sebelah timur Kerinci Tinggi pada kaki pergunungan Bukit Barisan. Topografi daerahnya berbukit-bukit dan disini mengalir banyak sungai denan arus air yang tenang, tidak berbatu dan permukaannya lebar, shinga dapat dilayari kapal kecil. Kondisi sungai tersebut sangat berbeda dengan sungai-sungai yang terdapat di Kerinci Tinggi yang pada umumnya berarus deras, beriam, berair terjun (telun), berbatu dan berpermukaan sempit. Sekarang wilayah ini berada dalam daerah Kabupaten Merangin yaitu kecamatan Sungai Manau, Bangko, Pemenang dan Tabir (Rantau Panjang).

Pada wilayah Kerinci Rendah terdapat tiga Tanah Dapati dan dua daerah khusus dari Pemerintahan Depati Empat Alam Kerinci. Tanah depati dimaksud adalah:
1. tanah Depati Setio Nyato,
2. tanah Depati Setio Rajo
3. tanah Depati Setio Beti (bhakti).

Sedangkan daerah khususnya adalah:
1. tanah Pemuncak Pulau Rengas
2. tanah Pemuncak Pemerap Pemenang.

Ketiga tanah depati dan dua daerah khusus itu, karena letaknya berada pada ketinggian jauh lebih rendah bila dibandingkan dengan daerah Kerinci Tinggi maka disebut dengan daerah Tigo di Baruh atau daerah tiga di bawah.

Dalam pepatah adat yang menyebutkan tentang kekuasaan pemerintahan Depati Empat Alam Kerinci dikatakan lingkupnya mencakup daerah Empat di Ateh, Tigo di Baruh, Pemuncak Pulau Rengas dan Pemerap Pemenang. Kesembilan daerah kekuasaan pemerintahan Depati Empat inilah yang disebut orang-orang pada zaman Kerajaan Jambi menurut sepanjang adat dengan nama: Pucuk Jambi Sembilan Lurah, yaitu wilayah yang berada di daerah atas atau daerah bagian hulu dari Kerajaan Jambi.

Pada zaman pemerintahan Hindia Belanda sekitar tahun 1903 – 1906 wilayah Kerinci Tinggi yang terdiri atas daerah Kabupaten Kerinci, Kecamatan Muara Siau dan Kecamatan Jangkat sekarang, dijadikan Belanda daerah Landschap Kerinci yang berada di bawah Keresidenan Sumatera Barat. Sedangkan daerah Kerinci Rendah terdiri atas Kecamatan Bangko, Pemenang, Tabir dan Sungai Manau dijadikan Ondrafdeeling Bangko yang tergabung dalam Afdeeling Jambi.

Pada tahun 1906 Belanda membentuk keresidenan baru yaitu Keresidenan Jambi. Afdeeling Jambi dikeluarkan dari Keresidenan Palembang dan Landschap Kerinci dari Keresidenan Sumatera Barat. Landschap Kerinci dijadikan daerah Afdeeling Kerinci dengan mengeluarkan daerah Muara Siau dan Jangkat, dan kedua wilayah tersebut dimasukan kedalam Keresiden Jambi. Untuk daerah Muara Siau dan Jangka digabungkan ke dalam Onderafdeeling Bangko termasuk didalamnya daerah Bangko, Tabir, Sungai Manau dan Pemenang.


Setelah melalui masa transisi, perubahan struktur pemerintahan baru efektif berjalan ada tahun 1908. Mulai sejah tahun 1908 -1921 Afdeeling Kerinci merupakan bagian dari Keresidenan Jambi. Selain Afdeeling Kerinci dalam Keresidenan Jambi terdapat Afdeeling Djambische Bovenlanden dan Afdeeling Djambische Benedenlanden. Untuk Afdeeling Djambische Bovenlanden tergabung didalamnya Onderafdeeling Bangko, Sarolangun, Muaro Bungo, Muara Tebo. Sedangkan Afdeeling Djambische Benedenlanden terdiri dari Onderafdeeling Djambi, Onderafdeeling Muara Tembesei, dan Stad Gunieente Djambi. Dalam perkembangan selanjutnya pada tahun 1922-1957 Afdeeling Kerinci ditarik dari Keresidedan Jambi digabungkan kembali ke dalam Keresidean Sumatera Barat dan dimasukan ke dalam Afdeeling Zuid Beneden Landen (Pesisir Selatan).


Oleh: Prof. Aulia Tasman, SE, MSc, Ph.D

Komentar

Rabu, 05 Maret 2014

Jargon KLB Adirozal Hanya Sebatas Utopia?

Rabu, 05 Maret 2014 | 22.03


Oleh: Nani Efendi

   Setelah menempuh perjuangan yang panjang, 4 Maret 2014, Adirozal akhirnya resmi dilantik sebagai Bupati Kerinci untuk periode 2014-2019. Melalui jargon politiknya “Kerinci Lebih Baik” yang disingkat dengan “KLB”, Adirozal mampu meraih simpati dan dukungan publik secara signifikan, dengan total suara 47.934. Ia berhasil mengungguli para kandidat pesaingnya—Dasra, Murasman (incumbent), Sukman, Rahman, dan Irmanto—dan sekaligus mengakhiri rezim Haji Murasman yang telah berkuasa selama lima tahun. Jargon “KLB” yang terngiang-ngiang di telinga publik, seakan-akan merupakan “janji politik” yang harus “segera” dilunasi. Masyarakat tentu berharap, jargon itu tidaklah sebatas utopia atau impian indah yang tidak dapat terwujud dalam kehidupan nyata. Masyarakat menginginkan jargon “KLB” dapat menjadi semangat atau spirit dan sekaligus juga sebagai sumber inspirasi (inspiring jargon) bagi Adirozal dalam berjuang membangun dan menata Kerinci menjadi lebih baik dalam lima tahun ke depan.

Menunggu sang pemimpin

   Berbagai masalah-masalah besar, yang selama ini dikeluhkan masyarakat Kerinci, telah menunggu sang pemimpin baru itu. Jika Adirozal mampu melunasi “janji-janji politik”-nya, saya yakin ia akan tetap mendapat simpati dan political support (dukungan politik) dari masyarakat luas. Akan tetapi, jika ia tidak mampu membawa perubahan ke arah yang lebih baik—apalagi sempat bermetamorfosa menjadi pemimpin bertangan besi dan anti demokrasi—maka sudah menjadi hukum alam, ia pun akan ditinggalkan bahkan disingkirkan oleh rakyatnya sendiri seperti halnya nasib para pemimpin-pemimpin zalim dan otoriter dalam sejarah peradaban dunia. Cepat atau lambat kediktatoran pasti runtuh. Pasti terguling. Entah berapa banyak contoh tentang itu. Marcos, Alfredo Stroessner, Pinochet, Galtieri, Idi Amin, Bokassa, Shah Iran, dan seabrek contoh yang lain lagi. Kalau sudah runtuh, jargon “KLB” pun akan tinggal kenangan tanpa realita. Tentu, masyarakat—terlebih lagi para simpatisannya—tidak menginginkan hal itu terjadi. Masyarakat tentu berharap, Adirozal tetap pada komitmen moral dan politiknya untuk memimpin Kerinci menjadi lebih baik.
   Ada beberapa persoalan yang telah menunggu untuk segera ditangani dengan serius oleh bupati terpilih. Pertama, persoalan infrastruktur, seperti jalan, jembatan, dan bandar udara. Jika dibandingkan dengan kabupaten-kabupaten lain yang ada dalam Provinsi Jambi, Kerinci merupakan kabupaten yang relatif jauh tertinggal dalam hal infrastruktur, khususnya jalan. Akibatnya, akses masyarakat menjadi terhambat. Perkembangan perekonomian pun menjadi sulit. Kondisi infrastruktur jalan di Kabupaten Kerinci masih jauh dari kesan sempurna, baik itu jalan yang ada dalam wilayah Kabupaten Kerinci sendiri maupun jalan yang menghubungkan Kerinci dengan wilayah-wilayah sekitarnya—jalan Kerinci-Bangko, Kerinci-Sumbar, dan Kerinci-Bengkulu. 
   Oleh karena itu, agar Kabupaten Kerinci tidak menjadi daerah tertinggal dan terisolir, Pemerintah Kabupaten ke depan harus segera berupaya dengan sungguh-sungguh untuk membangun infrastruktur jalan, termasuk mengupayakan pembangunan jalan yang menghubungkan Kerinci dengan daerah luar. Kalau jalan Kerinci-Bangko dianggap bukan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten, setidak-tidaknya harus ada upaya dari Pemerintahan Adirozal untuk mengusahakan pembangunan jalan tersebut. Apakah dengan cara mendesak Pemprov Jambi atau mengupayakannya menjadi jalan nasional agar dapat dibangun dengan dana dari APBN. Yang jelas, bagaimanapun, harus ada kebijakan dan upaya serius untuk memperbaiki kondisi infrastruktur jalan yang merupakan akses utama masyarakat Kerinci ke dunia luar itu. Dengan kata lain, harus ada breakthrough (terobosan) cerdas dari pemimpin pilihan masyarakat itu. Kunci persoalannya ada pada political will (kemauan politik).
  Kedua, persoalan kemiskinan dan pengangguran (poverty and unemployment). Dibandingkan dengan kabupaten lain, tingkat pendidikan masyarakat Kerinci tergolong tinggi. Akan tetapi, tingkat penganggurannya juga tinggi. Para sarjana yang menganggur, dari tahun ke tahun jumlahnya terus meningkat. Belum lagi kita berbicara tamatan SLTA ke bawah. Nah, pengangguran tentu akan berakibat kepada kemiskinan—suatu kondisi yang menjadi musuh bersama (common enemy) bangsa kita hari ini. Bahkan, kata Mahatma Gandhi, “Kemiskinan adalah bentuk paling buruk dari kekerasan.” Oleh karena itu, harus ada kebijakan yang tepat dari Adirozal untuk mengatasi persoalan ini. Berikan dan bangun akses yang seluas mungkin bagi masyarakat Kerinci untuk mengembangkan hidup dan kehidupan mereka—akses terhadap kesempatan kerja, kesempatan berusaha, kesehatan, politik, pendidikan, dan kehidupan sosial lainnya.
   Ketiga, pengelolaan anggaran. APBD Kabupaten Kerinci tergolong kecil dibanding daerah-daerah yang kaya dengan sumber PAD. Oleh karena itu, salah satu solusinya adalah anggaran yang ada harus dialokasikan dengan tepat sasaran, efektif, dan efisien. Anggaran harus dialokasikan kepada hal-hal yang benar-benar menyangkut kepentingan masyarakat secara luas. Bukan hanya memanjakan golongan tertentu saja. Dengan kata lain, walaupun kecil, jika alokasinya tepat sasaran, maka ia akan memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat secara luas. Salah satu contoh, mobil dinas, misalnya. Jika dirasa masih belum mendesak untuk diganti, ya jangan diganti. Masih banyak hal lain yang dibutuhkan masyarakat. Lebih baik anggaran untuk mobil dinas dialokasikan untuk membangun sekolah atau untuk bantuan beasiswa pendidikan bagi masyarakat miskin. Itu salah satu contoh. Jadi, harus ada pengelolaan anggaran yang baik.
   Keempat, peningkatan pelayanan publik dan penataan manajemen birokrasi. Pelayanan publik (public service) yang baik, tercipta dari pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean government). Nah, pemerintahan yang baik dapat terwujud jika manajemen birokrasinya ditata dengan baik. Oleh karena itu, salah satu tugas Adirozal ke depan adalah menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih (good corporate governance) yang bebas dari KKN. Di samping itu, penataan jabatan para birokrat haruslah mengacu kepada prinsip merit system(sistem kemampuan) dan prinsip the right man on the right place dengan tetap berpegang pada asas-asas profesionalitas dan proporsionalitas. Hanya dengan membangun pemerintahan yang bersihlah, pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat (social welfare) dapat tercipta. Di samping itu, masih banyak persoalan-persoalan lain yang menyangkut hajat hidup masyarakat Kerinci secaraluas yang membutuhkan penanganan secara baik dari bupati terpilih. Oleh karena itu, harus ada good will (itikad baik) dan upaya yang sungguh-sungguh dari pemerintahan Adirozal ke depan untuk membenahi keadaan yang sangat complicated itu.

Instrumen politik belaka?

    Nah, jika selama kepemimpinannya, dalam lima tahun ke depan, Adirozal tidak mampu me-reform Kerinci ke arah yang lebih baik sebagaimana yang ia sampaikan selama kampanye politiknya kepada masyarakat luas, berarti jargon “KLB”-nya itu tidak lebih hanya berfungsi sebagai “instrumen politik” belaka. Yang hanya berguna sebatas kampanye. Seperti halnya jargon penjajah Jepang untuk meraih simpati dan dukungan dari rakyat Indonesia dalam upaya Jepang melawan Barat di tahun 1940-an: “Asia untuk Asia” dengan mempropagandakan “semboyan 3A” (Nippon pemimpin Asia, Nippon cahaya Asia, dan Nippon pelindung Asia), namun kenyataannya setelah itu, Jepang berubah menjadi penjajah yang ganas dan tak berprikemanusiaan terhadap rakyat Indonesia itu sendiri. 
  Tentu, masyarakat Kerinci tak berharap hal seperti itu. Masyarakat Kerinci tetap menginginkan yang terbaik dari Adirozal sebagai pemimpin yang terlahir dari rahim demokrasi. Masyarakat tidak ingin cita-cita “KLB” hanya sebatas utopia. Dan memang, dalam pengamatan saya, sebagian besar masyarakat Kerinci saat ini masih tetap optimis dan menaruh harapan baik pada kepemimpinan Adirozal
    Sebagai pengemban amanah rakyat, Adirozal tentunya harus tetap menjaga public trust (kepercayaan publik) dan optimisme masyarakat Kerinci itu. Ia harus berjuang dengan penuh kesungguhan, penuh kejujuran dan keikhlasan bersama masyarakat dalam melakukan transformasi dan melaksanakan pembangunan daerah, serta terus berupaya membangun Kerinci ke arah yang lebih baik demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat secara luas, sebagaimana yang didambakan masyarakat Kerinci sejak lama. 
    Dan yang lebih penting lagi, ia harus bisa menjadi pemimpin bagi masyarakat Kerinci secara keseluruhan, bukan pemimpin bagi golongan, partai, atau daerahnya saja. Dan itumemang sudah menjadi kewajiban moral bagi siapa pun ketika telah diberi amanah sebagai pemimpin publik. Seperti kata Theodore Roosevelt, Presiden Amerika Serikat ke-26, “No man can occupy the office of the president without realizing that he is president of all the people.” (Tidak ada yang bisa menjadi presiden tanpa menyadari bahwa ia adalah presiden bagi rakyat secara keseluruhan). Mampukah Adirozal merealisasikan jargon “KLB”-nya? Semoga.

NANI EFENDI
Pemerhati Sosial Politik, Tinggal di Jambi

Komentar

Kamis, 21 Februari 2013

Pilkada Kerinci 8 September 2013

Kamis, 21 Februari 2013 | 05.51

CikopNews-Kerinci - Sempat terkatung-katung lantaran belum adanya kejelasan, akhirnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kerinci ditentukan. Melalui rapat koordinasi antara KPU, Panwaslu, DPRD dan Pemkab Kerinci, ditetapkan hari pencoblosan Minggu 8 September 2013 atau antara Idul Fithri dan Adha.
Rapat yang dipimpin Wakil Bupati Kerinci H Mohd Rahman diruang utama Kantor Bupati Kerinci, Selasa (19/2) berlangsung 2,5 jam dimulai pukul 10.30 WIB sampai pukul 13.00 WIB. Peserta rapat terdiri dari Ketua DPRD Kerinci dan Komisi I DPRD Kerinci, Wakil Bupati Kerinci bersama Sekda Kerinci dan Kabag Hukum Setda Kerinci, KPUD Kerinci serta Panwaslu Kerinci.


Wakil Bupati Kerinci, Mohd Rahman ditemui usai memimpin rapat mengatakan, hasil rapat memutuskan pencoblosan ditetapkan 8 September 2013. Soal anggaran lanjut Ketua DPD Golkar Kerinci, bila dalam perjalanan nanti dana tidak mencukupi, dan itu kebutuhan riil akan dilakukan penambahan.


“Tahapan Pilkada Kerinci ditetapkan dimulai Maret 2013. Soal penyusunan tahapan, diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU),” kata Mohd Rahman kepada jambiglobal.com saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.


Ketua DPRD Kerinci, H Liberty mengatakan soal Pilkada Kerinci sudah tuntas, alias tidak ada masalah lagi. Dia membenarkan hari pencoblosan disepakati Minggu 8 September 2013, setelah lebaran Idul Fithri. “Kalau Agustus tidak mungkin, selain hari kemerdekaan juga bulan puasa,” sebutnya.


Ketua KPUD Kerinci, Mulfi SE dikonfirmasikan mengatakan sama. Pihaknya akan memulai tahapan Pilkada Kerinci Maret 2013. Soal anggaran, disepakati akan dilakukan penambahan, bila nanti terjadi kekurangan dalam perjalanan. “Dana yang disetujui Rp 11,3 miliyar, dan siap ditambah lagi Rp 3,1 miliyar bila nanti tidak mencukupi,” kata Mulfi ditemui di Kantor KPUD Kerinci.


Dikarenakan Pilkada Kerinci diperkirakan terlaksana sebelum pembahasan APBD-P, maka untuk tambahan dana akan diambil dari dana tanggap darurat. “Disepakati tambahan dari dari tanggap darurat,” pungkasnya. (jambiglobal.com/dhi)

Komentar

Minggu, 20 Januari 2013

Promosi Pariwisata Kerinci Tidak Tepat Sasaran

Minggu, 20 Januari 2013 | 20.58


Cikop News-JAKARTA, - Untuk kali kedua kegiatan promosi wisata kerinci disoalkan. Sebelumnya mengenai Museum Kerinci di Malaysia, kini tentang promosi budaya di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta dipermasalahkan. Kegiatan yang memberangkatkan 35 orang dari kerinci tersebut dinilai mubazir, alias hanya menghambur-hamburkan anggaran. Ketua Himpunan Mahasiswa Kerinci Jakarta (HMKJ), Septa Dinata mengatakan, acara tersebut tidak dikelola dengan baik. Dia menilai kegiatan tersebut hanya seremonial, karena hanya dihadiri warga perantauan kerinci.

"Cuma seremonial saja. Hanya sambutan demi sambutan. Foto-foto parwisata yang dipajang sangat tidak layak. Kerinci yang sangat indah menjadi tereduksi dalam promosi yang jelek," tulis Mahasiswa Universitas Paramadina via pesan Blackberry (BBM) kepada jambiglobal.com, Minggu (20/01).

Mahasiswa semester VII jurusan Filsafat ini menyebutkan, yang dipromosikan disana hanya Kayu Manis, Dodol, Sirup Kayu Manis, Teh dan beberapa foto objek wisata serta penampilan kesenian daerah.
"Kadis Parwisata tidak mengerti arti promosi. Seharusnya promosi sedapat mungkin menarik perhatian orang terhadap Kerinci. Ini malah yg hadir cuma perantauan Kerinci di Jakarta. Beberapa duta besar yg katanya mau hadir, sepertinya batal. Sampai sekarang belum hadir juga," tulisnya lagi.

Masih menurut Septa, ketika pihaknya menanyakan arah dan anggaran promosi budaya kerinci ke Kepala Disporaparbud Kerinci, Arlis Harun mengaku terkendala waktu yang mepet. "Mengenai anggaran, jawabannya normatif," kata Septa.

Kritikan juga datang dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kerinci. Irwandi menilai keeksotisan Objek Wisata di Kabupaten Kerinci sangat luar biasa. Tapi pengolaannya kurang baik, fasilitas di sekitar Objek Wisata juga tidak mendukung dan tidak memadai.

"Sampah yang sangat mengotori lokasi objek wisata. Ini menunjukkan Pemerintah Kabupaten Kerinci tidak bisa mengelola dan menata dengan baik objek wisata yg ada di kerinci," tulis Irwandi via BBM.
Disporaparbud, lanjut Ketua HMI Cabang Kerinci, selaku dinas terkait yang mengelola dan menata Objek Wisata di Kabupaten Kerinci dinilai kinerja yang kurang baik. "Kalau keeksotisan Objek Wisata di Kabupaten Kerinci bisa dikelola dan ditata dengan baik. Dan metode promosi pariwisata yang baik, tentu ini akan menghasilkan PAD yang besar untuk Kabupaten Kerinci. "Mundur atau reshufle aja lah Kadisnya," pinta Irwandi.

Sementara itu, Kabag Humas dan Protokoler Setda Kerinci, Azmal Fahdi dihubungi untuk mendapatkan tanggapan Bupati Kerinci menjawab dia sudah menuju bandara. "Aku kirim nomor Arlis Kadis Pariwisata," tulis Azmal Fahdi via SMS.

Sedangkan Kepala Disporaparbud Kerinci, Arlis Harun sampai berita ini diturunkan belum berhasil didapatkan tanggapannya. Dihubungi via SMS tidak mendapat balasan. (dhi/jambiglobal.com)

Komentar

Minggu, 09 Februari 2014

KPU Siap Hadiri RDP di DPRD, Polda Jambi Kirim Brimob

Minggu, 09 Februari 2014 | 20.25

SaktiNews.com, KERINCI - KPU Kabupaten Kerinci akan menghadiri hearing dengan DPRD Kerinci dan perwakilan Aliansi Masyarakat Kerinci pendukung bupati pilihan rakyat anti bupati pilihan Mahkamah Konstitusi (MK) Senin (10/2) ini.

Afdhal Febrianto, Ketua KPU Kerinci saat dihubungi mengaku telah menerima undangan hearing di DPRD Kerinci Senin (10/2) ini. “Insyaallah kita hadir, undangannya sudah kita terima,” akunya.

Polres Kerinci sepertinya tidak mau kecolongan pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kerinci dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kerinci terkait hasil pleno penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kerinci pada Senin (10/02) besok.

Untuk menjamin kemanan, Polres Kerinci akhirnya meminta penambahan personil Brimob dari Polda Jambi, yakni 85 orang personil, yang dijadwalkan pagi ini sudah sampaikan di Kerinci.

Selain penambahan personel brimob, Polda Jambi juga mengerahkan sebanyak 19 orang petugas Dalmas Polda Jambi. Penambahan personil ini dalam rangka mengantisipasi terjadinya kericuhan pada saat rapat dengat pendapat DPRD Kerinci dengan KPU Kerinci.

Kapolres Kerinci AKBP A Mun'im, melalui Kabag Ops Polres Kerinci, Kompol Asril Ayam, pada koran ini kemarin membenarkan hal tersbeut. "Ya, besok ada 85 orang Brimob dan 19 Dalmas dari Polda Jambi yang sampai di Kerinci, untuk membantu pengamanan di Kerinci,"ungkapnya

Hal senada juga disampaikan Kasubag Humas Polres Kerinci, IPTU Nusirwan. "Bromob dan juga Dalmas nantinya akan bertugas di Kerinci kemungkinan besar sampai selesai pelantikan,"ungkapnya

"Ini sebagai antisipasi saja kalau terjadi aksi massa pada rapat di DPRD Kerinci Senin besok, semoga saja tidak ada aksi,"ungkapnya.(Jambiekspres/harianjambi/noha)

Komentar

Kamis, 10 Januari 2013

Pilkada Kerinci 2013 dan Primordialisme

Kamis, 10 Januari 2013 | 01.03




Oleh: Nani Efendi

Cikop News - Di 2013 ini, Kabupaten Kerinci akan melaksanakan pemilihan kepala daerah secara langsung. Rakyat Kerinci tentunya berharap akan ada perubahan yang signifikan yang dihasilkan dari proses demokrasi itu. Mungkinkah perubahan ke arah yang lebih baik itu akan terwujud? Untuk menjawabnya,  maka kita harus melihat seberapa demokratiskah proses pilkada itu dilaksanakan. Di samping itu, yang sangat menentukan hasil pilkada suatu daerah adalah tingkat kecerdasan para pemilih. Jika tingkat kecerdasan pemilihnya tinggi, maka hasil dari proses pilkada itu pun akan baik, yakni akan melahirkan pemimpin yang baik dan berkualitas. Sebaliknya, jika tingkat kecerdasan pemilihnya rendah, maka hasil yang diharapkan pun tidak akan memuaskan.
Masih Kentalnya Pengaruh Primordialisme

Melihat fenomena struktur sosial masyarakat Kerinci saat ini, pilkada tahun 2013 tidak jauh berbeda dengan pilkada langsung perdana Kabupaten Kerinci tahun 2008 silam. Yang mempengaruhi prilaku pemilih pada proses pilkada Kerinci 2008 ialah unsur-unsur primordialisme (primordialisme), seperti ikatan darah dan keluarga, sukuisme, daerahisme, koncoisme, ikatan kekerabatan, dan pertimbangan-pertimbangan subjektif lainnya. Di antara unsur-unsur primordialisme itu, yang paling signifikan mempengaruhi prilaku pemilih pada Pilkada Kerinci 2008 adalah sentimen kedaerahan. Mengacu pada pengalaman itu, slogan “Siulak pilih Siulak, Rawang pilih Rawang, Semurup pilih Semurup, dan seterusnya, dan seterusnya” sepertinya masih tetap kuat mempengaruhi masyarakat Kerinci pada Pilkada 2013 ini. Pertimbangan-pertimbangan yang irasional, seperti, “Walaupun jelek, walaupun bodoh, yang penting orang kita, itulah yang kita pilih,”  akan tetap menjadi strategi tim pemenangan.
Jika unsur-unsur primordialisme tetap kuat mempengaruhi pilihan objektif masyarakat, maka pilkada Kerinci 2013 tidak akan menghasilkan pemimpin yang representatif dan berkualitas. Pilkada yang sarat dengan pertimbangan unsur primordialisme tidak akan pernah melahirkan pemimpin Kerinci yang benar-benar peduli dengan masyarakat Kerinci secara keseluruhan. Ia lebih memilih memajukan daerahnya sendiri. Ia tidak bisa berdiri di atas semua daerah, semua golongan, dan semua suku yang ada di Kabupaten Kerinci. Ikatan persaudaraan masyarakat Kerinci yang terjalin erat selama ini akan tercabik-cabik jika unsur-unsur primordialisme yang ditonjolkan. Masyarakat akan menjadi terkotak-kotak. Di samping itu, jika unsur-unsur primordialisme seperti yang saya sebutkan di atas tetap menjadi pertimbangan para pemilih maka kandidat yang memenangi pilkada Kerinci kedepan adalah mereka-mereka yang mempunyai basis massa yang jelas. Basis massa yang jelas itu ialah yang terstruktur dalam bentuk persatuan masyarakat adat. Dengan demikian, putra-putra terbaik Kerinci yang mempunyai kualitas kepemimpinan yang mumpuni jika tidak berasal dari daerah-daerah yang memiliki basis massa yang besar dan jelas, ia tidak akan pernah mendapatkan kesempatan untuk menjadi bupati Kerinci.
Persatuan masyarakat adat yang jelas dan besar itu contohnya Siulak, Semurup, dan Rawang. Nah, pilkada Kerinci 2008 jelas sekali memberikan gambaran tentang hal ini. Suara Siulak hampir full pada Haji Murasman. Suara masyarakat adat Rawang hampir seratus persen kepada kandidat bupati asal Rawang sendiri, yakni Nuzran Joher. Di Semurup juga terjadi konsentrasi suara kepada kandidat asal Semurup, Ami Taher. Mereka-mereka ini mampu mengungguli calon-calon lain dikarenakan mereka punya basis massa yang jelas dan besar serta terstruktur dalam hubungan primordialisme masyarakat adat mereka masing-masing. Bagaimana dengan Hasani Hamid yang tidak punya basis masyarakat adat yang besar, tetapi bisa mendapatkan suara yang signifikan? Jawabannya, karena Hasani Hamid adalah calon incumbent, bukan karena memiliki basis masyarakat adat yang besar. Wajar saja. Karena, tokoh incumbent masih memiliki pengaruh dari kekuasaan yang ia miliki. Nah, contoh paling nyata kandidat bupati pada Pilkada Kerinci 2008 yang tidak punya basis masyarakat adat yang besar adalah Herman Muchtar dan Zubir Muchtar. Mereka tidak bisa meraih suara dari masyarakat secara signifkan. Dengan demikian, kedepan, fenomena politik yang seperti itu sepertinya akan tetap mewarnai Pilkada Kerinci 2013.
Saat ini, dari sosialisasi yang mereka lakukan, ada beberapa tokoh yang dipastikan muncul dan berkompetisi pada Pilkada Kerinci 2013. Di antara yang menonjol dalam bersosialisasi, terdapat tokoh-tokoh seperti: Haji Murasman, Irmanto, Julizarman, Adi Rozal, Deri Mulyadi, Fahmi Rizal Gadin, Sukman, M. Rahman, dan Dasra. Di samping itu, muncul juga tokoh-tokoh belia, atau dapat juga disebut sebagai figur alternatif,  seperti Saiful Roswandi, Ikhsan Daraqtuni, dan Subur Budiman. Tidak menutup kemungkinan Ami Taher akan ikut bertarung lagi di Pilkada 2013.
Memang, politik itu senantiasa berubah-ubah. Politik itu unpredictable atau sulit untuk diramalkan secara pasti. Kita tidak bisa memastikan apakah tokoh-tokoh yang gencar bersosialisasi itu bisa menjadi calon bupati atau tidak. Karena, banyak hal yang akan mengganjal mereka, seperti kendaraan politik yang sering disebut “perahu”, yakni parpol pengusung. Jadi, mereka-mereka yang gencar bersosialisasi belum tentu bisa melewati prosedur-prosedur formal yang ada. Namun, melihat tokoh-tokoh yang muncul yang diperkirakan akan siap bertarung di 2013 ini, nuansa primordialisme dipastikan akan tetap berpengaruh besar. Oleh karena itu, diperlukan penyadaran dan pendidikan politik pada masyarakat. Jika tidak ada penyadaran dan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat, dapat diperkirakan tokoh-tokoh yang akan memenangi Pilkada Kerinci adalah mereka-mereka yang memiliki basis masyarakat adat yang besar. Referensi yang jelas adalah Pilkada Kerinci 2008 lalu. Nah, semestinya rakyat tidak boleh mempermasalahkan daerah asal kandidat. Sepanjang ia mampu, mempunyai kompetensi, integritas, dan komitmen yang kuat untuk memajukan Kerinci secara umum, dialah seharusnya yang dipilih oleh masyarakat. Jadi, bukan karena alasan primordial, seperti, “Dia paman saya,”, “Dia orang dari daerah kami,” dan pandangan sempit lainnya.

Perlu Pertimbangan Rasional

Untuk memunculkan pemimpin yang baik, maka azas-azas kemasuk-akalan (reasonable) harus menjadi dasar bagi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya. Pertimbangan rasional dan objektif harus diutamakan dalam memilih calon yang berkompetisi dalam pilkada. Bagaimana dan dari siapa harus memulainya? Dalam sejarahnya, perubahan itu tidak pernah dimulai oleh kelompok besar massa rakyat. Perubahan besar yang terjadi di dunia sepanjang sejarah manusia, selalu digerakkan oleh komunitas kecil. Komunitas kecil itu contohnya adalah kelompok kecil kaum intelektual, pemikir, atau filosof.
Jadi, untuk menciptakan proses pilkada Kerinci yang jujur, adil, dan demokratis, maka dibutuhkan peran dari kaum intelektualnya. Kaum intelektual harus berkomitmen dan punya tanggung jawab moral untuk membimbing massa rakyat dan menunjuki mereka ke jalan yang benar, bukan sebaliknya, mengelabui rakyat demi kepentingan pribadi dan golongannya saja.  Kaum intelektual yang memahami mana yang baik dan buruk, tetapi berlagak tidak tahu dan menutup mata serta mengingkari nuraninya sendiri, disebut sebagai “pelacuran intelektual”. Kaum intelektual, cendikiawan, kaum-kaum terdidik dan tokoh-tokoh masyarakat harus memberikan pendidikan politik dan pencerahan kepada masyarakat. Masyarakat harus dicerahkan dan diberi pemahaman bahwa pemimpin yang baik itu tidaklah tergantung dari kedekatan primordialisme seperti ikatan darah, sukuisme, daerahisme, koncoisme, maupun ikatan kekerabatan, tetapi pemimpin yang baik itu ialah yang memiliki kemampuan dan kriteria sebagai seorang pemimpin, terlepas ia berasal dari daerah mana. Kriteria pemimpin yang baik itu di antaranya: jujur atau punya integritas moral, adil, amanah, memiliki kompetensi atau cakap secara intelektual, dan yang lebih penting lagi, bisa diterima dan mengatasi semua golongan dan daerah, bukan hanya tahu dengan daerahnya sendiri. Mungkinkah Kerinci mendapatkan pemimpin yang baik pada Pilkada 2013? Semoga.  

Nani Efendi
(Pengamat Sosial, tinggal di Jambi)

Komentar

Jumat, 07 Februari 2014

Demi Kepentingan Kerinci, Murasman Diminta Legowo

Jumat, 07 Februari 2014 | 11.22

H. Murasman Harus Legowo
SaktiNews.com, Kerinci – Beberapa kejadian di Kabupaten Kerinci khususnya di wilayah Kerinci bagian mudik yang merupakan daerah asal dari kedua calon bupati yaitu Adirozal pemenang Pilkada Kerinci 2014 – 2019 yang berasal dari Kecamatan Siulak dan Murasman Bupati incumbent yang juga merupakan putra tanah sekudung pasnya Siulak Mukai, pasca Penetapan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pemenang Pilkada Kerinci, suasana Kerinci seakan mencekam. Setidaknya Harian Jambi mencatat sampai kamis (6/1) malam telah terjadi setidaknya Sembilan kejadian Kebakaran mulai dari pos penjaga di .

Hal itu membuat sejumlah kalangan menilai ada pihak menjadi provokator atas sejumlah Kejadian yang terjadi secara beruntun pasca Pleno KPU Kerinci yang melaksanakan perintah MK untuk menetapkan pasangan Adzan sebagai pemenang Pilkada Kerinci.

Herman Muchtar Ketua DPP MPK Kabupaten Kerinci mengaku perilaku bakar-membakar bukanlah budaya orang Kerinci yang selama ini cukup dikenal sebagai daerah yang ramah dan tertib di Provinsi Jambi, seperti dikutip dari harian jambi

“Masyarakat harus diajar melek hukum jangan bertindak semaunya, iya ini bukan budaya Kerinci. Kalau saya bilang itu tindakan kurang waras,” kutuknya.

Ia menceritakan ketika ia maju sebagai calon bupati Kerinci pada tahun 2009 lalu di mana pertarungan perebutan Kursi BH 1 DZ waktu itu dimenangkan oleh Murasman-Rahman dengan prisip demokrasi ia mengaku langsung mengucapkan selamat kepada Murasman.

“Saya sewaktu maju di Pilkada Kerinci, ketika kalah ya saya langsung ucapkan selamat kepada H Murasman, karena itu pilihan terbaik yang ditentukan oleh rakyat,” katanya.

Ia juga mengharapkan H. Murasman melakukan hal yang sama untuk legowo dan berjiwa besar sebagai seorang tokoh, terlebih kondisi politik dan kantibmas masyarakat yang saat ini kian memanas.

“Saya sudah telpon Pak Murasman beliau sebut sudah tidak ada masalah lagi namun beliau mengatakan tim sukses yang masih bersikeras untuk melakukan upaya-upaya lain,”cerita Herman terkait pembicaraannya dengan Bupati Kerinci H. Murasman.

“Ini sudah final dan tidak bisa dibatalkan lagi oleh Ketua DPRD atau oleh Presiden sekalipun,” tambah Herman.

Untuk itu ia meminta warga masyarakat Kerinci untuk berpikir jernih dan menerima hasil Pilkada Kerinci.

Dan kepada pihak Adirozal – Zainal Abidin MPK juga berharap untuk tidak eporia dengan kemenangan.

Dengan sejumlah kejadian pembakaran perumahan, perkantoran pihak MPK meminta Polres Kerinci menangkap pelaku. “Tangkap saja pelakunya, inikan bukti kalau Intel lemah dan tidak jalan, seharusnya Intel sudah lebih dulu tahu kemungkinan akan kejadian,” katanya.

Hal senada juga disampaikan Akmal Thaib Ketua DPD MPK Jambi, ia mengarapkan semua pihak bisa menahan diri dan menerima hasil putusan MK yang bersifat final dan mengikat sehingga tidak bisa ditawar-tawar lagi terkait pemenang Pilkada.

“Iya harus legowo, Kerinci harus lebih baik dan lebih maju, visi yang belum selesai bisa dilanjutkan lagi, sehingga masyarakat tidak dikorbankan dengan konflik yang terjadi saat ini,”katanya.

Karena Kerinci menurutnya harus lebih maju lagi terutama dibidang infstruktur yang saat ini dalam kondisi memprihatinkan, sehingga para pemimpin jangan terlena dengan kepentingan pribadi dan golongan. (zen/harianjambi)

Komentar

Minggu, 02 Februari 2014

Akhirnya Adirozal Resmi Menjadi Bupati Kerinci Terpilih

Minggu, 02 Februari 2014 | 15.58

Saktinews.com, Kerinci - Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengesahkan hasil pemilukada Kerinci 23/1, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kerinci hari ini (2/2) menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Kerinci Terpilih melalui pleno di Kantor KPU Kerinci.

Ketua KPU Kerinci, Afdhal Febrianto, kepada Saktinews.com mengungkapkan bahwa hari ini (2/2) KPU Kerinci telah melaksanakan pleno untuk menetepkan pemenang pemilukada Kerinci.

"KPU kerinci telah melaksanakan pleno penetapan pemenang Pemilukada Kerinci, jam 9.00 wib di kantor KPU Kerinci, dan pemenangnya adalah pasangan Adirozal-Zainal Abidin" Ujar Afdhal

Selain ditetapkan sebagai pemenang, Pasangan Adirozal-Zainal Abidin (Adzan) juga ditetapkan sebagai bupati Kerinci terpilih untuk periode 2014-2019, dan secepatnya KPU Kerinci akan menyapaikan laporan ke DPRD Kerinci untuk ditindaklanjuti sesuai dengan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku, "sesegera mungkin KPU Kerinci akan menyampaikan hasil pleno hari ini ke DPRD Kerinci untuk ditindak lanjuti," ujar ketua KPU Kerinci kepada saktinews.com

Pleno KPU Kerinci penetapan bupati Kerinci terpilih juga dihadiri oleh unsur Muspida, Ketua Panwaslu, dan saksi pasangan calon dari parpol pengusung. (noha)

Komentar

Jumat, 18 Januari 2013

Dewan Kerinci akan Temui Gubernur Jambi

Jumat, 18 Januari 2013 | 14.45


Terkait Dana Pemilukada Kerinci 2013

KERINCI – Dewan memutuskan akan bertemu dengan Gubernur Jambi untuk melakukan penyesuaian dana Pilkada Kerinci yang telah dianggarkan dalam APBD Kerinci 2013.
Dewan meminta kepada Gubernur agar dana Pilkada ini ditambah. Keputusan ini menyusul pertemuan antara Komisi I dengan KPU Kabupaten Kerinci baru-baru ini.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kerinci, Mahmud Suhdi mengatakan, dewan akan membawa data dari KPU Kerinci terkait dengan rincian dana Pilkada ke Gubernur. Menurutnya, setelah dilakukan pembahasan, ternyata benar bahwa dana riil yang dibutuhkan KPU sebesar Rp 14,5 Milyar.
Dikatakannya, sebelum ini KPU tidak menjelaskan secara riil berapa kebutuhan dana Pilkada. Sehingga dewan beransumsi bahwa dana Rp 11,7 Milyar sudah cukup.

“Kita akan membawa data ke Jambi dan meminta penyesuaian dana Pilkada dalam APBD Kerinci, karena APBD Kerinci  sudah diketok palu dan sekarang sudah di Gubernur Jambi. Kita minta dana KPU ditambah,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris KPU Kerinci Darmawi mengatakan, bahwa perhitungan dewan dalam menetapkan dana Pilkada berdasarkan mata pilih. Padahal sebenarnya yang besar dananya adalah untuk petugas yang jumlahnya cukup banyak.

“Setelah dilakukan rapat kemarin dan KPU menjelaskan secara rinci ke Komisi I, akhirnya Komisi  1 DPRD Kerinci mengatakan akan membawa data KPU Gubernur Jambi untuk dilakukan penyesuaian dengan APBD Kerinci dan dana KPU akan ditambah,” katanya.

Terpisah, Bupati Kerinci H Muraman  mengatakan bahwa dana Pilkada Kerinci sudah disetujui DPRD Kerinci dan sudah melalui pembahasan, sehingga tidak bisa lagi ditambah. APBD Kerinci tidak bisa dirasionalisasikan lagi, apalagi sampai anggaran fisik dibeberapa SKPD dikurangi untuk menambah dana pilkada Kerinci.

“APBD Kerinci tidak mungkin dikurangi lagi untuk menambah dana Pilkada. Proyek tidak bisa dikurangi, karena sudah diatur dengan teknis. Kalau dana lain seperti pengurangan SPPD Anggota Dewan, bisa,” katanya.

Ditambahkannya, jika memang kurang, seharusnya sebelum DPRD menyetujui anggaran KPU menyampaikan masalah ini kepihaknya. “Pemkab bisa berhutang untuk menambah dana Pilkada,” tambahnya.

Namun karena sudah terlanjur, Bupati minta kepada KPU untuk melaksanakan Pilkada Kerinci dengan yang sudah ditetapkan, yakni Rp 11,7 Milyar. Jika memang terjadi kekurangan dana nanti bisa ditambah pada APBDP.

“KPU berjalan saja dulu dengan dana yang ada, kalau kekurangan dana nanti kita anggarkan di APBDP. Juli saat pelaksanaan Pilkada APBDP dibahas,” ujarnya.
Ditanya apakah Pemkab bisa meminta bantuan dana ke Pemerintah Provinsi Jambi, Murasman mengatakan tidak bisa meminta bantuan ke Provinsi Jambi. “Minta bantuan Provinsi tidak bisa,” pungkasnya.
(dik)

Sumber: jambiekspres.co.id

Komentar

Minggu, 23 Februari 2014

Menentang Pelantikan Adzan=Pelanggaran Hukum Serius

Minggu, 23 Februari 2014 | 17.35


SaktiNews.com, Kerinci- Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kerinci telah selesai dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku, sampai kepada proses penyelesaian sengketa. Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan pasangan Adirozal-Zainal (Adzan) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kerinci untuk Periode 2014-2019.
   Berdasarkan Putusan MK, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kerinci telah melaksanakan Pleno dengan agenda penetapan  pasangan Adirozal-Zainal Abidin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kerinci terpilih.  Hal itu telah disampaikan ke DPRD Kerinci untuk diusulkan pengangkatannya kepada Mendagri melalui Gubernur Jambi.
Namun, proses di DPRD Kerinci terindikasi adanya upaya untuk menghambat dan menghalangi proses pengusulan dan pelantikan Bupati Kerinci dan Wakil Bupati Kerinci oleh oknum-oknum anggota DPRD Kerinci dengan berbagai cara dan alasan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni Pasal 109 ayat (4) UU Nomor 32 Tahun 2004 Pemerintahan Daerah yang menyatakan, "Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota diusulkan oleh DPRD Kab/kota, selambat-lambatnya dalam waktu 3 (tiga) hari, kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur berdasrkan berita acara penetapan pasangan calon terpilih oleh KPU kab/kota untuk mendapatkan pengesahan."
Kini, pengajuan Surat Keputusan (SK) Bupati Kerinci dan Wakil Bupati Kerinci telah diusulkan ke Mendagri oleh Gubernur Jambi. Pengajuan ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Mendagri NO 120/2061/SJ Tahun 2005 tentang Tata Cara Pengucapan Sumpah/Janji dan Pelantikan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, pengajuan SK ke Mendagri oleh Gubernur Jambi tanpa melalui rekomendasi DPRD Kerinci, sekarang masyarakat Kerinci sedang menunggu turunnya SK dari Mendagri.
Sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan, masa jabatan Murasman dan Mohd. Rahman selaku Bupati Kerinci periode 2009-2014 akan berakhir 4 maret 2014. Hal ini bukan diberhentikan oleh DPRD Kerinci, tetapi sesuai amanat undang-undang. Sehingga, untuk tidak terjadi kekosongan pemerintahan (vacuum of power), maka pasangan Adzan—Bupati dan Wakil Bupati Kerinci terpilih—harus dilantik pada tanggal yang bersamaan, yakni 4 maret 2014. Dengan kata lain, tidak ada alasan untuk tidak menjadwalkan agenda pelantikan.
Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD, rapat ini merupakan Rapat Paripurna yang tidak untuk mengambil keputusan, di mana rapat paripurna istimewa ini juga bisa dilaksanakan untuk Pelantikan Anggota DPRD, Pelantikan Pimpinan DPRD, HUT Kemerdekaan RI, HUT Kab. Kerinci dan sebagainya, sehingga keabsahan Rapat Paripurna Istimewa ini tidak dipengaruhi oleh jumlah kehadiran anggota DPRD atau tidak harus dihadiri secara qourum anggota DPRD.
Apabila DPRD Kerinci tetap tidak melakukan pelantikan terhadap pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kerinci terpilih, sebagaimana harusnya sesuai amanat undang-undang, maka itu merupakan tindakan inkonstitusional yang bertentangan dengan pasal 351 huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf f UU Nomor 27 Tahun 2009 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, DPD, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang dapat dikenakan sanksi sebagaimana dimaksud pasal 380.
Tindakan inkonstitusional anggota-anggota DPRD dimaksud dapat berakibat terjadi keresahan di tengah masyarakat. Dikhawatirkan dapat memicu kericuhan massal (social disorder) dan konflik antar warga. Tindakan inkonstitusional anggota-anggota DPRD itu dapat dikatakan sebagai bentuk perlawanan terhadap pemerintahan yang sah. Dan, bahkan tidak menutup kemungkinan tindakan itu merupakan suatu bentuk pelanggaran hukum serius sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan undang-undang tentang Keamanan Negara. (Noha)

Komentar