Senin, 10 November 2014

Tak Bawa KTP, Peserta Tak Bisa Ikut Tes CPNS Sungaipenuh

Senin, 10 November 2014 | 17.34

SaktiNews.com, SUNGAI PENUH - Hari ini, Senin (10/11) BKD Kota Sungaipenuh mulai menggelar Tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Peserta pun diminta untuk melakukan registrasi ulang sebelum masuk ruangan tes oleh panitia.

Dalam registrasi ulang, ada salah seorang peseta test tidak dapat melakukan registrasi ulang karena tidak membawa KTP, sontak saja peserta ini langsung menangis dilakosi tes CPNS. KTP adalah salah satu syarat untuk registrasi ulang.

Dia pun langsung menelpon saudaranya untuk membawa KTPnya ke Lokasi tes, dan selang beberapa saat saudaranya sampai membawa KTP, dan peserta itupun langsung melakukan regestrasi ulang dan menuju ruangan tes.

"Kami tegaskan kembali kepada peserta tes diwajibkan menunjukkan KTP dan Nomor peserta sebelum masuk ruang test," ujar Aries Armen, Kabid Pengadaan, Pengangkatan, dan Mutasi BKD Sungai Penuh dihadapan peserta tes CPNS.

SaktiNews.com Email : kerincisaktigrup@gmail.com Twitter : @sakti_news

Komentar

Kamis, 30 Oktober 2014

BKN Minta Honorer K2 Kerinci Lengkapi Bahan

Kamis, 30 Oktober 2014 | 12.02

SaktiNews.com, KERINCI - Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah memverifikasi terhadap 469 orang honorer K2 Kerinci yang dinyatakan lolos tes CPNS telah selesai diverifikasi. Hasilnya BKN meminta 52 orang honorer K2 Kerinci untuk melengkapi bahan, karena ada yang belum lengkap.

Sahril Hayadi, Pelaksana Tugas Kepala BKD Kabupaten Kerinci mengatakan, BKD Kerinci sudah mendatangi BKN. Informasi yang didapatkan dari BKN, bahan 469 honorer K2 Kerinci sudah diverikasi oleh BKN. Hasil verifikasi sebanyak 52 orang honorer K2 Kerinci masih belum lengkap syaratnya, sehingga mereka diminta melengkapi bahan secepatnya.

Nama-nama meraka yang harus melengkapi bahan sudah diumumkan di kantor BKD Kerinci. “52 nama K2 yang belum lengkap bahannya sudah kita tempel di BKD,” ucapnya.

Disebutkannya, 52 orang honorer K2 itu semuanya tidak melengkapi surat permohonan serta SK belum dilegalisir. 52 orang honorer K2 ini kata Sahril belum tentu lulus. “Belum tahu apa lulus apa tidak 52 orang ini,” katanya.

Sementara itu diluar 52 orang honorer K2 tersebut belum tahu apakah sudah lengkap syaratnya, atau bermasalah atau tidak memenuhi syarat. Yang jelas berapa yang lolos CPNS setelah verifikasi belum ditetapkan BKN,” pungkasnya. (dik/JE)

SaktiNews.com Email : kerincisaktigrup@gmail.com Twitter : @sakti_news

Komentar

Selasa, 28 Oktober 2014

Inilah Jadwal Lengkap Test CPNS Kota Sungai Penuh

Selasa, 28 Oktober 2014 | 17.44


SaktiNews.com, SUNGAIPENUH - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sungaipenuh telah resmi  menetapkan jadwal tes TKD CPNS Kota Sungaipenuh tahun 2014. Jadwal  lengkap tes CPNS Sungaipenuh dari tanggal 10-16 November 2014. 

Kabid PKMP BKD Sungaipenuh, Aries Armen Senin (13/10) kemarin mengungkapkan, jadwal tes TKD CPNS Kota Sungaipenuh tahun 2014 setelah dikonfirmasi dengan Kantor regional VII BKN Palembang, yaitu tanggal 10 sampai dengan 16 November 2014. "Jadwal tes TKD 10-16 November," ungkapnya.


Untuk penentuan shift jadwal tes dapat dilihat dikantor BKD Sungaipenuh mulai tanggal 1 November 2014. "Jadwal tes dapat dilihat 1 Novmber nanti di Kantor BKD," jelanya.


Sementara itu BKD Sungaipenuh diserbu ratusan pelamar CPNS Sungaipenuh Senin (13/10) kemarin. Pasalnya, mulai Senin (13/10) kemarin BKD membuka pengambilan nomor peserta tes CPNS.


Pantauan dikantor BKD Sungaipenuh, panitia tes CPNS Sungaipenuh melayani pelamar dengan membuka 4 loket pengambilan nomor peserta tes CPNS. Setiap loket melayani pengambilan nomor tes beberapa formasi.


Pengambilan nomor tes dibuka pukul 08.00 dan ditutup pukul 15.00. Untuk tanggal 13-14 Oktober BKD melayani pengambilan nomor tes untuk Tenaga, sedangkan tanggal 15 Oktober jadwal pengambilan nomor tes tenaga guru dan 16 Oktober pengambilan nomor tes tenaga kesehatan.


Untuk mengambil nomor tes, pelamar harus membawa syarat berupa resi pengiriman melalui PT Pos dan KTP. Selain itu pengambilan nomor tes tidak boleh diwakilkan. "Pelamar yang tidak mengambil nomor peserta tes dinyatakan mengundurkan diri," ujar Aries Armen.


SaktiNews.com Email : kerincisaktigrup@gmail.com Twitter : @sakti_news

Sumber: jambiekspres

Komentar

Jumat, 10 Oktober 2014

Pemkab Kerinci Belum Bayar 10 Bulan Honor Da'i

Jumat, 10 Oktober 2014 | 10.46


SaktiNews.com, KERINCI - Kasubag Pendidikan Mental Spritual (PMS), Bidang Kesra Setda Kerinci Adi Kusuma Jaya ditanya terkait honor dai, mengatakan, dari 200 lebih Dai di Kabupaten Kerinci memang belum ada satu pun honornya yang dibayarkan.

Dia membantah ada 45 orang Dai yang honornya sudah dibayarkan.

“Tidak ada itu, belum ada satu pun yang dibayar honornya,” jelasnya.

Dia mengaku, honor yang dianggarkan tahun 2014 untuk 10 bulan, yakni dari Maret sampai Desember dengan nominal Rp 350 ribu per bulan. Ditanya kapan akan dibayarkan, dirinya mengaku pihaknya ingin secepatnya, namun proses administrasi di Kesra belum selesai.

“Kita belum berani bayar, karena proses administrasinya belum selesai,” katanya.

Untuk mendapatkan honor Dai harus menyerahkan laporan kegiatannya terlebih dahulu ke Kesra. 

“Kalau tidak ada kegiatan untuk apa dibayar,” ujarnya. Tugas Dai tahun 2014 ini selain memberikan santapan rohani atau ceramah, Dai juga harus mengaktifkan guru mengaji antara Magrib-Isya dan mengaktifkan Remaja Masjid.

“Laporan itu harus diketahui Kepala Desa dan Pengurus Masjid,” pungkasnya.


SaktiNews.com Email : kerincisaktigrup@gmail.com Twitter : @sakti_news


sumber: jambiupdate

Komentar

Selasa, 23 September 2014

Profesor Lapan Ikut Bicara Soal PR Matematika Anak 2 SD

Selasa, 23 September 2014 | 20.39

SaktiNews.com, JAKARTA - Urusan pekerjaan rumah seorang siswa menjadi perdebatan menarik di media sosial. 4+4+4+4+4+4, bila dinyatakan dalam perkalian, 6 x 4 atau 4 x 6?

PR anak kelas 2 SD ini, banyak yang berpendapat bahwa mengekspresikan 4+4+4+4+4+4 dalam perkalian menjadi 6 x 4 atau 4 x 6 sama saja. Toh hasilnya sama, begitu logikanya. Sebagian menganggapnya sebagai kebebasan bernalar.

Namun, profesor astrofisika dari Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), Thomas Djamaluddin, mengatakan, antara 4 x 6 dan 6 x 4 memang berbeda.

"Samakah 4 x 6 dan 6 x 4? Hasilnya sama, 24, tetapi logikanya berbeda. Itu adalah model matematis yang kasusnya berbeda. Konsekuensinya bisa berbeda juga," urai Thomas dalam akun Facebook-nya, Senin (22/9/2014).

Thomas menerangkan perbedaan 6 x 4 dengan 4 x 6 lewat sebuah soal cerita.

"Ahmad dan Ali harus memindahkan bata yang jumlahnya sama, 24. Karena Ahmad lebih kuat, ia membawa 6 bata sebanyak 4 kali, secara matematis ditulis 4 x 6. Tetapi, Ali yang badannya lebih kecil, hanya mampu membawa 4 bata sebanyak 6 kali, model matematisnya 6 x 4. Jadi, 4 + 4 + 4 + 4 + 4 + 4 = 6 x 4, berbeda konsepnya dengan 6 + 6 + 6 + 6 = 4 x 6, walau hasilnya sama 24," terang Thomas.

Lewat kasus ini, Thomas mengajak semua kalangan untuk memahami Matematika dengan logika, bukan menjadi generasi "kalkulator" yang sekadar tahu hasil.

"Dengan kemampuan berlogika, suatu kasus bisa dimodelkan dengan rumusan matematis sehingga mudah dipecahkan," ungkap Thomas.

SaktiNews.com Email : kerincisaktigrup@gmail.com Twitter : @sakti_news

sumber: tribunnews.com

Komentar

Senin, 22 September 2014

PR Matematika Anak Kelas 2 SD Bikin Hebohkan Dunia Maya

Senin, 22 September 2014 | 17.12

Sumber: Merdeka.com
SaktiNews.com, Pekerjaan rumah matematika seorang anak Sekolah Dasar mendadak heboh di dunia maya jejaring sosial Facebook. Sang kakak yang mengajarkan adiknya menjawab tidak terima, dari 10 soal hanya mendapat nilai 20.

"Biasanya murid yang melakukan kesalahan, tapi kali ini saya merasa bahwa guru adek saya lah yang melakukan kesalahan," tulis Erfas dalam akunnya, 18 September lalu. seperti yang dilansir merdeka.com 

Melalui akun Facebooknya Muhammad Erfas Maulana menceritakan duduk persoalan PR tersebut. Sang adik yang duduk di kelas II tidak mengerti sehingga meminta bantuannya. 

"Suatu malam adek saya kelas 2 SD mendapat PR dari gurunya, soal 4+4+4+4+4+4 = x = 
karena adek saya belom paham maksud dari soal tersebut, akhirnya adek saya bertanya kepada saya," tambahnya. 

Mahasiswa Jurusan Teknik Mesin Universitas Diponegoro itu dengan mudah mengajarkan adiknya. Dia pun percaya diri sang adik akan mendapat nilai maksimal karena semua soal dikerjakan dengan teliti. 

"Mulai lah saya mengajarkan adek saya cara perkalian yang menurut saya lebih mudah dipahami oleh anak kelas 2 SD, 4+4+4+4+4+4 = 4 x 6 = 24, dengan alasan empatnya ada enam kali. Saat itu saya tidak berpikir posisi angka 4 dan 6, toh hasilnya sama saja, toh soalnya "=....x....="." 

Betapa terkejutnya Erfas ketika malam berikutnya, sang adik bilang jika PRnya kemarin hanya dapat nilai 20. "Sontak saya kaget karena saya yakin jawaban adek saya benar semua," tuturnya. 

"Saya lihat kembali pekerjaanya. Ternyata yang membuat dia disalahkan adalah karena posisi angka 4 dan 6 terbalik. jawaban yang benar cuma 8x8 dan 4x4, mau dibolak-balik pun sama aja. Saya yakin kalo salah satu angka di soal 8x8 dan 4x4 diganti, adek saya bakal dapat nilai 0. hehehe," jelasnya. 

Akhirnya, Erfas pun menggunggah soal tersebut. Dalam gambar terlihat nilai dan coretan tanda salah dari guru. Dia pun sempat menulis sesuatu di bawah mempertanyakan nilai tersebut. 

Ternyata foto lengkap dengan penjelasan Erfas mendapat berbagai reaksi. Ada yang sejalan dengan pemikiran Erfas, meski terbalik yang terpenting jika dijumlah hasilnya sama. Namun ada juga yang menganggap nilai yang diberikan guru adiknya sudah tepat. 

"Jadi alangkah baiknya kita saling berpikir terbuka, saling menghargai pendapat masing-masing," tutup Erfas. 

SaktiNews.com Email : kerincisaktigrup@gmail.com Twitter : @sakti_news

Komentar

Kamis, 18 September 2014

RUU Keperawatan Selesai, Perawat Bisa Buka Praktek

Kamis, 18 September 2014 | 16.22


SaktiNews.com Jakarta - Rapat kerja antara Kementerian Kesehatan dengan Komisi IX DPR RI berhasil menyepakati RUU Keperawatan untuk disahkan dalam rapat paripurna. Inti RUU ini adalah payung hukum bagi tenaga kesehatan bidang keperawatan menjalankan profesinya.

Kesepakatan antara Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi dengan DPR, diputuskan dalam rapat Jumat pekan lalu. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning.

"Setelah nanti disahkan, perawat boleh membuka praktek sesuai izin,” ujar Imam Suroso dari Tim Perumus RUU Keperawatan, dalam surat elektronik, Minggu (14/9/2014),

Surat izin yang dimaksud adalah Surat Tanda Registrasi (STR) yang dikeluarkan oleh konsil keperawatan. Juga diperlukan Surat Izin Praktek Perawat (SIPP) dari pemerintah daerah setempat.

Imam menjelaskan, UU Keperawatan lahir dari aspirasi kalangan perawat termasuk bidan yang terbentur aturan ketika hendak membuka praktek. Padahal perawat sangat penting dalam memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat di pelosok desa yang tidak sepenuhnya terjangkau oleh layanan rumah sakit dan puskesmas. 

"Apalagi kalau ada yang melahirkan atau musibah kecelakaan, terutama di pedesaan. Warga butuh tenaga medis secara cepat," sambung politisi dari PDIP ini.

Hadirnya UU Keperawatan ini diharapkan memberi kontribusi besar dalam pelayanan kesehatan yang seluas-luasnya. Dengan layanan kesehatan yang selalu tersedia dan berkualitas dampaknya akan meningkatkan kesehatan masyarakat.

Menkes Nafsiah Mboi dalam sambutan tertulisnya menyampaikan rasa syukurnya atas kerjasama yang baik parlemen – pemerintah sehingga dapat melahirkan UU Keperawatan yang sudah lama dinantikan insan kesehatan. Kerjasama ini adalah kemajuan besar setelah lahirnya UU Jaminan Kesehatan Nasional yang disahkan awal 2014 ini.

“Kerjasama yang baik antara Komisi IX DPR RI dengan Pemerintah telah melahirkan banyak kemajuan untuk masyarakat,” katanya.


SaktiNews.com Email : kerincisaktigrup@gmail.com Twitter : @sakti_news

Komentar