Cikop News-JAKARTA - Nasib setengah juta lebih tenaga honorer
kategori II (K II) kian terkatung. Dalam rapat kerja (raker) bersama
Komisi II DPR, kemarin (26/2), Kementerian Pedayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) mengoreksi jadwal pengangkatan
honorer K II menjadi CPNS.
Usai rapat Sekretaris Kemen PAN-RB Tasdik Kinanto
menuturkan jika di rencana kegiatan (time table) awal,
pengangkatan tenaga honorer K II melalui ujian tulis dilaksanakan pada Juli tahun
ini. "Tetapi dengan perkembangan saat ini, pelaksanaan yang realistis
mungkin Oktober," tutur dia.
Tasdik menjelaskan
banyak sekali kendala yang mereka hadapi untuk merealisasikan
pengangkatan tenaga honorer K II tersebut. Di antara yang paling
mencolok adalah belum disepakatinya anggaran pengangkatan tenaga honorer
K II menjadi CPNS oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Jajaran
DPR sendiri gemas melihat perjalanan pengangkatan tenaga honorer K II
yang ngambang ini. Akhirnya dalam pertemuan kemarin, DPR menekan
pemerintah supaya bisa mencairkan anggaran untuk pengangkatan tenaga
honorer K II paling lama Maret depan. "Keputusan dari Komisi II ini akan
kita bawa untuk menekan Kemenkeu supaya bisa menggarkan uang untuk
pengangkatan honorer K II," ujar Tasdik.
Estimasi
sementara Kemen PAN-RB menyebutkan jika anggaran untuk mengangkat
tenaga honorer K II menjadi CPNS mencapai Rp 148 miliar. Tasdik
menuturkan, mereka telah menghadap Ditjen Anggaran Kemenkeu pada 14
Februari lalu. Hasilnya secara prinsip perlu dilakukan optimasi anggaran
yang sudah ditetapkan.
"Sebagai pemegang uang,
pasti selalu bilangnya ini apa tidak bisa ditekan biayanya," papar
Tasdik. Kemen PAN-RB sendiri hingga saat ini masih belum berencana
menurunkan biaya pengangkatan tenaga honorer K II tersebut. Pertimbangan
utama mereka adalah beban orang tenaga honorer K II sangat banyak. Jika
dipaksa harus ada penghematan, pos anggaran yang dikepras adalah untuk
honor panitia dan mengurangi biaya perjalanan dinas.
Pada
intinya Tasdik menuturkan, jadwal pengangkatan tenaga honorer K II ini
bisa berjalan mulus asalkan ada anggarannya. Sebaliknya jika anggarannya
masih belum bisa dikeluarkan Kemenkeu, program pengangkatan menjadi
tersendat.
Tasdik juga menuturkan karena
keterbatasan sarana dan prasarana, maka ujian tulis untuk tenaga honorer
K II dijalankan secara manual yakni menggunakan lembar jawaban komputer
(LJK). Penetapan standar kompetensi dasar (KD) akan dijalankan bersama
perguruan tinggi negeri yang direkomendasikan Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud).
Wakil Ketua Komisi II
DPR Ganjar Pranowo menuturkan, kinerja pemerintah untuk menuntaskan
tanggung jawab pengangkatan tenaga honorer K II harus terus dikawal.
"Sebab jadwalnya sering berubah-ubah. Ini membuat masyarakat bingung,"
tandasnya.
Dia mencontohkan, pada jadwal yang
telah diserahkan ke Komisi II DPR menyebutkan jika uji publik nama-nama
tenaga honorer K II yang berhak ikut tes tulis akan diuji publik pada
Februari ini. "Tetapi nyatanya hingga mau penghujung Februari, uji
publik itu tidak ke luar-ke luar," katanya.
Selain
itu Ganjar juga mengatakan, awalnya pemerintah menargetkan jika jadwal
ujian tulis untuk mengangkatan tenaga honorer K II dijalankan pada Maret
atau April. Tetapi nyatanya berubah menjadi Juli dan kemudian
berpotensi diundur lagi menjadi Oktober. "Sekarang yang kita tuntut itu
adalah kepastikan jadwalnya dulu. Itu sudah membuat masyarakat tenang
karena ada kepastian," jelas dia.
Disisi lain
pemerintah masih bingung untuk menindaklanjuti data base honorer
kategori dua (K2) yang sudah berada di 12 Kantor Regional (Kanreg) Badan
Kepegawaian Negara (BKN). Apakah data base sebanyak 558.899 honorer itu
menjadi daftar peserta tes atau masih harus melewati uji publik.
"Kami
masih harus melakukan pembahasan apakah data base ini akan langsung
dijadikan daftar tes atau harus diuji publik," kata Kepala BKN Eko
Sutrisno dalam rapat dengar pendapat panja pengawasan penyelesaian
honorer tertinggal Komisi II DPR RI, di Senayan, kemarin (26/2).
Dijelaskannya,
bila daftar honorer K2 tersebut langsung dites, akan terjadi
penghematan anggaran yang cukup besar. Hanya saja kelemahannya, akan
bermunculan data honorer siluman.
"Memang ada
kekhawatiran muncul honorer siluman, namun kan ada tesnya sehingga
otomatis akan teranulir. Apalagi setelah tes, hasilnya akan diumumkan
sehingga yang siluman bisa teranulir," terangnya.
Sedangkan
bila daftar honorernya diuji publik akan menyita anggaran besar meski
tindakan manipulasi lebih kecil terjadi. Pejabat daerah jadi tidak
berani untuk memasukkan daftar honorer siluman.
Hanya
saja saat uji publik akan banyak anggaran dan waktu yang tersita. Sebab
ketika uji publik dan banyak pengaduan yang masuk, pemerintah harus
menurunkan tim ke lapangan untuk mengecek kebenaran datanya.
"Kemungkinan
kondisinya akan seperti honorer K1, itu sebabnya pemerintah
berkeinginan melakukan tes dahulu, kemudian uji publik. Namun ini belum
diputuskan dan masih dibahas terus," tandasnya.
306 Honorer K1 Gagal Jadi CPNS
Di
bagian lain, sebanyak 701 formasi CPNS dari honorer kategori satu (K1)
kosong. Kekosongan ini disebabkan karena daerah belum mengajukan dokumen
pemberkasan nomor induk pegawai (NIP) dari honorer bersangkutan.
Kepala
BKN Eko Sutrisno mengungkapkan, sesuai data yang ada, dari formasi
27.300 baik pusat dan daerah, baru 26.599 usulan yang masuk. Itupun yang
sudah ditetapkan NIP-nya sebanyak 15.428 orang. Sisanya 11.171 orang
masih dalam penyelesaian.
"Yang masih dalam
penyelesaian itu karena terganjal dengan kelengkapan dokumen. Bila
dokumennya tidak benar, bisa saja kita anulir karena untuk penetapan NIP
semua dokumen harus valid," tegas Eko.
Mengenai
sisa formasi sebanyak 701, lanjutnya, BKN masih memberikan kesempatan
kepada daerah untuk secepatnya mengajukan. Keterlambatan ini diduga
karena daerah tidak berani mengumumkan ke publik hasil quality assurance
(QA) yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Yang
jelas, sisa formasi ini tidak bisa diganti dengan nama honorer lainnya.
Kalau daerah tidak juga mengajukan usulan, formasi ini bisa hangus,"
tegasnya.
Ditambahkan Sekretaris Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPAN-RB)
Tasdik Kinanto, saat ini ada sekitar 19 ribuan honorer K1 yang menunggu
klarifikasi. Dari hasil QA BPKP, 8.632 masuk dialihkan ke honorer
kategori dua (K2), 306 dinyatakan tidak memenuhi kriteria (TMK), dan
2013 sementara masih diaudit tujuan tertentu (ATT).
"Meski
begitu, kita masih memberikan kesempatan kepada honorernya jika bisa
menyodorkan bukti-bukti kuat kalau mereka dibiayai APBN/APBD, statusnya
bisa kita alihkan ke honorer K1," terang Tasdik.
sumber: jambi independent